SOSIALISASI RANPERDA KEPEMUDAAN ANGGOTA DPRD SUMUT JELASKAN TUGAS POKOK DEWAN DI PADANG LAWAS

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com.I Padang lawas – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 tentang Kepemudaan digelar meriah di Lapangan Sekolah SMAN 1 Matondang, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Selasa (9/6). Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan Sumut 7, H. Tondi Roni Tua, S.Sos., yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (BANGGAR) dan Komisi B DPRD Sumut.

Acara yang dihadiri ratusan siswa-siswi, kepala sekolah Rini dan dewan guru, serta tokoh masyarakat setempat ini berlangsung interaktif, terutama saat sesi tanya jawab. Salah satu siswi bernama Marwiyah Harahap memberanikan diri bertanya, “Apa gunanya dan apa fungsi sebenarnya DPRD bagi masyarakat?”

Menjawab pertanyaan tersebut, Tondi Roni Tua menjelaskan secara rinci tiga tugas pokok dan fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan.

“Pertama, legislasi. Ini tugas kami menyusun dan membahas peraturan daerah. Kalau DPR RI membuat undang-undang, kami di DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota merancang dan menetapkan peraturan daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Tondi di hadapan para peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua, penganggaran. Rencana anggaran dan rencana kerja yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus dibahas dan dikaji bersama oleh DPRD sebelum disepakati. Kami memastikan uang rakyat dialokasikan untuk hal-hal yang bermanfaat dan prioritas,” tambahnya.

“Ketiga, pengawasan. Setelah anggaran disetujui dan pembangunan berjalan, kami bertugas memantau dan mengawasi pelaksanaannya. Jika ada pembangunan infrastruktur yang tidak tepat sasaran, kurang baik, atau tidak sesuai rencana, kami akan meminta pemerintah untuk memperbaiki dan mengevaluasinya,” lanjutnya.

Tondi juga meluruskan pemahaman masyarakat bahwa DPRD tidak memegang kekuasaan pengelolaan anggaran secara langsung. “Yang memiliki kuasa eksekutif atau pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan adalah pemerintah, mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, hingga Pemerintah Desa. Sedangkan kami wakil rakyat, tugas utamanya adalah mengawasi, mengkritisi, dan memastikan uang rakyat digunakan dengan benar,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan peran utama wakil rakyat adalah menyerap aspirasi. “Saya mewakili daerah pemilihan Sumut 7 yang meliputi wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Segala keluhan, harapan, dan kebutuhan masyarakat di sini akan saya dengarkan, saya perjuangkan, dan saya suarakan di tingkat provinsi agar mendapatkan solusi,” ujar Tondi.

Dalam kesempatan yang sama, Parmonangan Harahap bertindak sebagai narasumber yang memberikan pemaparan penting bagi para pemuda dan pelajar. Ia membahas pemanfaatan gawai pintar (smartphone) secara bijak serta bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan.

Pemaparan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 yang menetapkan batas usia pemuda adalah 16 hingga 30 tahun. Hal ini berarti para pelajar dan siswa yang hadir dalam acara ini secara hukum masuk dalam kategori pemuda, dan sebagai generasi penerus yang diharapkan mampu mengisi pembangunan bangsa dengan cara yang positif dan bermanfaat.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan doa dan harapan agar para pemuda di Padang Lawas tidak hanya paham tentang peran lembaga legislatif, tetapi juga sadar akan tanggung jawab besar sebagai generasi penerus yang cerdas, sehat, dan berakhlak mulia.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Kasih Sayang, Pemkab Bangli Hadirkan Pengobatan Gratis Di Empat Kecamatan
Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif
Bakti Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Bali Tegaskan Hentikan Komersialisasi Gunung Batur
Seminar Nasional Seratus Tahun Rarud Batur Hasilkan Rekomendasi Strategis Arah Baru Pengelolaan Kawasan Batur
Forum Silaturahmi LBH GADJA MADHA Indonesia di Muncar Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Bagikan KTA Anggota
Gerakan Langit Biru Menjelang HUT Ke-25, Demokrat Bali Melaksanakan Bersih Sampah Serta Menebar Benih Ikan Di Danau Beratan Dan Tamblingan 
​Prioritas Yang Dipertanyakan: Bobby Nasution Berkantor di Nias Saat Jalur Ekonomi Pantai Barat Madina Lumpuh Hampir Setahun
Jalan Rusak Madina vs Kantor Sementara Nias: Ujian Efisiensi Prabowo dan Etika Kepemimpinan Bobby Nasution

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Kasih Sayang, Pemkab Bangli Hadirkan Pengobatan Gratis Di Empat Kecamatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Bakti Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Bali Tegaskan Hentikan Komersialisasi Gunung Batur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Seminar Nasional Seratus Tahun Rarud Batur Hasilkan Rekomendasi Strategis Arah Baru Pengelolaan Kawasan Batur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Forum Silaturahmi LBH GADJA MADHA Indonesia di Muncar Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Bagikan KTA Anggota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Gerakan Langit Biru Menjelang HUT Ke-25, Demokrat Bali Melaksanakan Bersih Sampah Serta Menebar Benih Ikan Di Danau Beratan Dan Tamblingan 

Berita Terbaru