SOSIALISASI RANPERDA KEPEMUDAAN ANGGOTA DPRD SUMUT JELASKAN TUGAS POKOK DEWAN DI PADANG LAWAS

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com.I Padang lawas – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 tentang Kepemudaan digelar meriah di Lapangan Sekolah SMAN 1 Matondang, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Selasa (9/6). Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan Sumut 7, H. Tondi Roni Tua, S.Sos., yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (BANGGAR) dan Komisi B DPRD Sumut.

Acara yang dihadiri ratusan siswa-siswi, kepala sekolah Rini dan dewan guru, serta tokoh masyarakat setempat ini berlangsung interaktif, terutama saat sesi tanya jawab. Salah satu siswi bernama Marwiyah Harahap memberanikan diri bertanya, “Apa gunanya dan apa fungsi sebenarnya DPRD bagi masyarakat?”

Menjawab pertanyaan tersebut, Tondi Roni Tua menjelaskan secara rinci tiga tugas pokok dan fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan.

“Pertama, legislasi. Ini tugas kami menyusun dan membahas peraturan daerah. Kalau DPR RI membuat undang-undang, kami di DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota merancang dan menetapkan peraturan daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Tondi di hadapan para peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua, penganggaran. Rencana anggaran dan rencana kerja yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus dibahas dan dikaji bersama oleh DPRD sebelum disepakati. Kami memastikan uang rakyat dialokasikan untuk hal-hal yang bermanfaat dan prioritas,” tambahnya.

“Ketiga, pengawasan. Setelah anggaran disetujui dan pembangunan berjalan, kami bertugas memantau dan mengawasi pelaksanaannya. Jika ada pembangunan infrastruktur yang tidak tepat sasaran, kurang baik, atau tidak sesuai rencana, kami akan meminta pemerintah untuk memperbaiki dan mengevaluasinya,” lanjutnya.

Tondi juga meluruskan pemahaman masyarakat bahwa DPRD tidak memegang kekuasaan pengelolaan anggaran secara langsung. “Yang memiliki kuasa eksekutif atau pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan adalah pemerintah, mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, hingga Pemerintah Desa. Sedangkan kami wakil rakyat, tugas utamanya adalah mengawasi, mengkritisi, dan memastikan uang rakyat digunakan dengan benar,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan peran utama wakil rakyat adalah menyerap aspirasi. “Saya mewakili daerah pemilihan Sumut 7 yang meliputi wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Segala keluhan, harapan, dan kebutuhan masyarakat di sini akan saya dengarkan, saya perjuangkan, dan saya suarakan di tingkat provinsi agar mendapatkan solusi,” ujar Tondi.

Dalam kesempatan yang sama, Parmonangan Harahap bertindak sebagai narasumber yang memberikan pemaparan penting bagi para pemuda dan pelajar. Ia membahas pemanfaatan gawai pintar (smartphone) secara bijak serta bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan.

Pemaparan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 yang menetapkan batas usia pemuda adalah 16 hingga 30 tahun. Hal ini berarti para pelajar dan siswa yang hadir dalam acara ini secara hukum masuk dalam kategori pemuda, dan sebagai generasi penerus yang diharapkan mampu mengisi pembangunan bangsa dengan cara yang positif dan bermanfaat.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan doa dan harapan agar para pemuda di Padang Lawas tidak hanya paham tentang peran lembaga legislatif, tetapi juga sadar akan tanggung jawab besar sebagai generasi penerus yang cerdas, sehat, dan berakhlak mulia.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadaan Solar Cell Rp176,6 Miliar Disorot, SIRA dan PST Pertanyakan Volume, Harga hingga Realisasi
Jaga hutan dan jaga lingkungan Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama jajaran Kapolsek jelbuk patroli hutan petak.73 dan 74 di desa panduman,
Polisi Sambangi Petani di Wonoasih Probolinggo, Dorong Ketahanan Pangan
NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 TANDATANGAN KOLABORASI PEMERINTAH DAN DPRD PERKUAT FONDASI PADANG LAWAS MAJU
HAORNAS KE-43 PEMKAB PADANG LAWAS GELAR SENAM BERSAMA, HADIAH LUCKY DRAW DAN APRESIASI ATLET BERPRESTASI
Polres jember AKBP alaiddin S.H.,S.I.K,M.H bersama ketua Bhayangkari cabang Jember Ny Rani alaiddin bakti sosial dan bakti kesehatan rangka HKGB yang ke 74
H.eko Dinoyo panti peringati maulud nabi SAW,sholawat nariyah bersama Republik sholawat dihadiri ratusan jamaah
Dihadiri Dir Intelkam Polda Sumsel, Fun Game Mini Soccer Cipayung Plus Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:01 WIB

Pengadaan Solar Cell Rp176,6 Miliar Disorot, SIRA dan PST Pertanyakan Volume, Harga hingga Realisasi

Kamis, 17 September 2026 - 03:39 WIB

Jaga hutan dan jaga lingkungan Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama jajaran Kapolsek jelbuk patroli hutan petak.73 dan 74 di desa panduman,

Rabu, 16 September 2026 - 03:35 WIB

Polisi Sambangi Petani di Wonoasih Probolinggo, Dorong Ketahanan Pangan

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 TANDATANGAN KOLABORASI PEMERINTAH DAN DPRD PERKUAT FONDASI PADANG LAWAS MAJU

Senin, 14 September 2026 - 12:32 WIB

HAORNAS KE-43 PEMKAB PADANG LAWAS GELAR SENAM BERSAMA, HADIAH LUCKY DRAW DAN APRESIASI ATLET BERPRESTASI

Berita Terbaru