Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Serahkan 69 Sertipikat Tanah Wakaf pada International Conference on Pesantren (ICOP) 2026

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang turut berpartisipasi dalam rangkaian International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026), dengan menyerahkan 69 (enam puluh sembilan) Sertipikat Tanah Wakaf sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, turut hadir dalam penyerahan sertipikat wakaf yang dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan ICOP 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang.

Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menyampaikan bahwa wakaf merupakan fondasi yang kokoh bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Kepastian hukum melalui sertipikat tanah menjadi modal penting dalam menjaga dan mengembangkan aset pendidikan secara berkelanjutan.

Penyerahan sertipikat wakaf ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gembong Desak Evaluasi Pengelolaan Limbah PT Mayora, Koordinator Diminta Diganti
Bupati Brebes: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Jangan Sampai Viral Lagi Masalah Pelayanan
Info Badung Terkait Wagub Giri dan Bupati Arnawa Tinjau Tanah Longsor
Info Tabanan Terkait Aksi Sosial Membina dan Berbagi Tim Pembina Posyandu Bali
Manfaatkan Pemutihan Gubernur Jatim, Samsat Pasuruan Kota Diserbu Wajib Pajak
Semangat Tumpas Narkoba, MAN 3 Banyuwangi Bersinergi dengan YAN LPSS Gelar Sosialisasi P4GN
Sinergi Jaga Kamtibmas, Pengurus Madas Serumpun se-Jatim Audiensi ke Kapolres Probolinggo
Semangat Indonesia Asri, Anggota DPRD Gerindra Dapil 6 Muhaimin Sadirun Gelar Jumat Bersih dan Bagi Sarapan di Desa Pebatan Wanasari

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:23 WIB

Warga Gembong Desak Evaluasi Pengelolaan Limbah PT Mayora, Koordinator Diminta Diganti

Selasa, 3 November 2026 - 13:21 WIB

Bupati Brebes: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Jangan Sampai Viral Lagi Masalah Pelayanan

Selasa, 3 November 2026 - 12:33 WIB

Info Badung Terkait Wagub Giri dan Bupati Arnawa Tinjau Tanah Longsor

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Info Tabanan Terkait Aksi Sosial Membina dan Berbagi Tim Pembina Posyandu Bali

Selasa, 3 November 2026 - 03:23 WIB

Manfaatkan Pemutihan Gubernur Jatim, Samsat Pasuruan Kota Diserbu Wajib Pajak

Berita Terbaru

TNI POLRI

Menjaga Keamanan, Babinsa Dan Komduk Senergi Patroli Malam

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:55 WIB