Dari Jabatan ke Pelayanan, 97 Pejabat Diminta Kerja Nyata untuk Warga
BREBES,GarudaXpose.com//- Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma meminta seluruh pejabat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan tidak ingin lagi ada masalah pelayanan di Brebes yang sampai viral di media sosial.
Pesan tegas itu disampaikan saat melantik dan mengukuhkan 97 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes melalui mekanisme manajemen talenta, di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Selasa (3/11/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 97 pejabat tersebut terdiri dari 85 pejabat administrator dan pengawas, serta 12 Kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas.
Rinciannya, jabatan administrator meliputi Sekretaris Dinas, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Sementara jabatan pengawas terdiri dari Kepala Subbagian (Kasubbag), Kepala Seksi (Kasi), dan Lurah.
Jabatan Adalah Tanggung Jawab, Bukan Kehormatan
Bupati Paramitha menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan penambahan tanggung jawab terhadap pekerjaan, anggaran, staf, dan masyarakat.
“Yang bertambah hari ini bukan kehormatan. Yang bertambah adalah tanggung jawab. Saudara tidak berutang kepada siapa pun atas jabatan ini. Utang saudara hanya kepada warga yang harus saudara layani,” tegas Paramitha.
Ia juga memastikan tidak ada transaksi dalam proses pengisian jabatan kali ini.
“Saya tidak meminta uang. Saya tidak meminta imbalan. Dan saya tidak menginginkan transaksi apa pun atas jabatan ini. Yang saya minta hanya satu. Bekerja keras, bekerja jujur, dan melayani masyarakat Brebes dengan sepenuh hati,” katanya.
Warga Harus Dilayani Cepat Tanpa Pandang Bulu
Paramitha meminta pelayanan publik harus berjalan cepat, mudah, dan berintegritas. Menurutnya, warga yang datang ke kantor pemerintahan butuh kepastian, baik urusan surat-menyurat, keluhan, maupun layanan kesehatan.
“Urusan warga harus lancar walaupun ia tidak kenal siapa-siapa di kantor itu. Mereka berhak dilayani dengan cepat, dengan mudah, dan dengan hormat. Kita digaji dari uang rakyat. Maka jabatan ini bukan untuk dilayani. Jabatan ini untuk melayani,” ujarnya.
Jangan Tunggu Viral, Pejabat Harus Ada di Lapangan
Poin penting yang ditekankan Bupati adalah kecepatan menyelesaikan masalah. Ia meminta setiap persoalan diselesaikan di tingkat masing-masing pejabat dan tidak dibiarkan berlarut-larut hingga viral.
“Kalau ada masalah, selesaikan di tingkat saudara. Kalau tidak bisa, laporkan ke atasan hari itu juga. Jangan didiamkan. Jangan tunggu sampai viral. Saat banjir atau ada warga yang jadi korban, pejabatnya harus ada di sana. Bukan hanya stafnya,” tegasnya.
Paramitha menambahkan, kinerja 97 pejabat tersebut akan dievaluasi langsung dari dampak yang dirasakan masyarakat.
“Jabatan ini amanah. Dan setiap amanah ada pertanggungjawabannya. Saya akan melihat hasil kerja saudara dari apa yang dirasakan warga. Yang bekerja baik akan saya dukung. Yang tidak, akan dievaluasi. Berlaku untuk semua, tanpa kecuali,” pungkasnya.
Berbasis Manajemen Talenta dan Kompetensi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Tahroni menjelaskan pelantikan ini telah melalui mekanisme manajemen talenta sesuai regulasi Kementerian PAN-RB. Penilaian menitikberatkan pada kapasitas, kemampuan, dan profesionalisme.
“Manajemen talenta ini benar-benar melihat kapasitas, kemampuan, dan profesionalisme yang ditentukan berdasarkan kompetensi masing-masing,” jelas Tahroni.
Ia menyebut, ke depan mekanisme serupa akan diterapkan untuk pengisian jabatan eselon II, agar penempatan pejabat semakin tepat dan pelayanan publik di Brebes semakin baik.***
(4905)















