Dari “Operasi Gurita Hijau” ke “Pesta Babi”: Ketika Kekuasaan Mengulang Luka yang Sama di Papua

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Medan (Sumut)—-

Setiap rezim selalu datang membawa bahasa yang terdengar mulia. Ada yang menyebutnya stabilitas nasional, pembangunan, modernisasi, hilirisasi, ketahanan pangan, transisi energi, atau proyek strategis nasional. Namun bagi banyak masyarakat adat di Papua, nama boleh berganti, slogan boleh diperbarui, dan presiden boleh silih berganti, tetapi luka yang ditinggalkan terasa serupa.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara datang bersama modal. Tanah dibuka. Hutan dibelah. Gunung dilubangi. Sungai berubah warna. Masyarakat adat perlahan didorong keluar dari ruang hidupnya sendiri. Apa yang dahulu dikenal sebagai pola “Operasi Gurita Hijau” pada masa Orde Baru, kini banyak dibaca kembali dalam wajah baru pembangunan nasional di Papua.

 

Istilah “Operasi Gurita Hijau” memang bukan nama operasi resmi negara. Ia lebih tepat dipahami sebagai metafora politik-ekonomi atas cara kekuasaan bekerja pada masa Orde Baru: menjalar seperti tentakel gurita, menembus birokrasi, militer, perusahaan, dan elite bisnis. Sementara itu, kata “hijau” merujuk pada hutan, tanah, tambang, dan seluruh kekayaan alam yang menjadi sasaran eksploitasi.

 

Dalam kajian ekonomi politik pembangunan, pola semacam ini dikenal sebagai extractive political economy—sebuah sistem ketika negara memfasilitasi ekstraksi sumber daya secara besar-besaran dengan mengorbankan masyarakat lokal demi akumulasi kapital. Ekonom politik seperti Richard Robison dan Vedi R. Hadiz telah lama mengemukakan bahwa pembangunan Orde Baru bertumpu pada aliansi antara kekuasaan negara, modal swasta, dan patronase elite. Papua menjadi salah satu ruang paling nyata dari praktik tersebut.

 

Kasus masyarakat Suku Amungme di Mimika merupakan luka sejarah yang terus dibicarakan hingga hari ini. Sejak eksploitasi tambang oleh Freeport Indonesia dimulai pada akhir 1960-an dan berkembang secara masif pada dekade 1970-an, gunung yang dianggap suci oleh masyarakat Amungme berubah menjadi kawasan industri ekstraktif terbesar di dunia.

 

Grasberg dan Ertsberg menghasilkan emas serta tembaga bernilai miliaran dolar. Namun di balik angka-angka pertumbuhan ekonomi nasional tersebut, masyarakat adat kehilangan tanah ulayat, sumber air, ruang ritual, dan sistem ekologinya. Banyak akademisi menyebut kondisi ini sebagai resource curse, yaitu situasi ketika kekayaan alam justru tidak menghadirkan kesejahteraan bagi pemilik tanah asal, melainkan melahirkan konflik sosial, ketimpangan, kerusakan lingkungan, dan kekerasan politik.

 

Kini, puluhan tahun setelah Orde Baru tumbang, pertanyaan yang sama kembali menggema di Papua Selatan, Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan berbagai wilayah hutan adat yang masuk dalam peta Proyek Strategis Nasional (PSN). Negara kembali hadir dengan narasi besar: lumbung pangan nasional, kawasan industri hijau, bioenergi, ketahanan pangan, dan kedaulatan energi.

 

Di atas meja kebijakan, semuanya tampak rasional dan patriotik. Namun dari tanah Papua, masyarakat adat melihat sesuatu yang berbeda: pembukaan hutan dalam skala masif, perubahan bentang alam, pemberian konsesi besar, masuknya korporasi, dan menyusutnya ruang hidup tradisional. Banyak orang Papua memandang pola ini bukan sebagai babak baru pembangunan, melainkan pengulangan sejarah lama dengan bahasa yang diperbarui.

 

Di titik inilah film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale menjadi sangat penting. Film tersebut tidak sekadar bercerita tentang babi. Ia berbicara tentang kosmologi, identitas, tanah, memori, dan kehidupan masyarakat Papua yang sedang dipertaruhkan.

 

“Pesta babi” atau joewò bukan sekadar ritual makan bersama. Ia merupakan institusi sosial dan budaya yang menandai perdamaian, penghormatan kepada leluhur, status sosial, hubungan antarmarga, dan keberlangsungan hidup komunitas. Ketika babi hilang, yang hilang bukan hanya ternak. Yang hilang adalah cara hidup.

 

Bagi masyarakat Papua, babi hidup bersama hutan. Ia bergantung pada akar, umbi, buah-buahan hutan, rawa, dan lanskap ekologis yang terjaga. Karena itu, hubungan antara hutan dan babi tidak dapat dipisahkan. Ketika hutan ditebang untuk perkebunan atau proyek industri berskala besar, babi kehilangan habitatnya. Ketika babi hilang, pesta babi ikut menghilang. Dan ketika pesta babi menghilang, satu simpul penting kebudayaan Papua ikut tercerabut.

 

Di sinilah kolonialisme modern bekerja dengan cara yang lebih halus: bukan selalu melalui laras senjata, melainkan melalui izin konsesi, peta tata ruang, regulasi investasi, dan proyek pembangunan. Yang direbut bukan hanya tanah, melainkan masa depan kebudayaan.

 

Pemikir seperti James C. Scott menyebut model semacam ini sebagai high modernist state project, yaitu ketika negara melihat wilayah hidup masyarakat lokal hanya sebagai objek yang dapat dipetakan, diukur, dibuka, dan dioptimalkan secara ekonomi, tanpa memahami relasi budaya yang hidup di dalamnya.

 

Tanah dianggap kosong, padahal dihuni memori. Hutan dianggap lahan tidur, padahal merupakan dapur kehidupan. Sungai dibaca sebagai jalur logistik, padahal menjadi urat nadi komunitas. Negara membaca angka, sementara masyarakat adat membaca leluhur. Ketika dua cara pandang ini bertabrakan, yang paling sering dikorbankan adalah mereka yang paling lemah secara politik.

 

Karena itu, Papua sesungguhnya sedang mengajukan pertanyaan moral yang sangat mendasar kepada republik ini: pembangunan untuk siapa? Pertumbuhan ekonomi untuk siapa? Ketahanan pangan untuk siapa?

Jika pembangunan hadir dengan menggusur masyarakat adat dari tanah leluhurnya; jika hutan dibabat sementara warga kehilangan sumber pangan; jika investasi tumbuh tetapi identitas lokal perlahan punah; maka pembangunan sedang kehilangan legitimasi etiknya.

 

Dalam perspektif ekonomi pembangunan kritis, pertumbuhan tanpa keadilan distribusi adalah ketimpangan yang dilegalkan. Modernisasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat adalah kolonialisme yang diberi bahasa birokrasi.

 

Papua mengingatkan Indonesia bahwa kolonialisme tidak selalu datang dari bangsa asing. Ia bisa lahir dari kebijakan negara sendiri ketika masyarakat adat diperlakukan sebagai hambatan pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan. Ia hadir ketika tanah dipandang semata-mata sebagai aset ekonomi dan bukan ruang hidup yang bernyawa.

 

Dahulu kolonialisme datang melalui ekspedisi, senjata, dan pendudukan teritorial. Hari ini ia dapat hadir melalui dokumen AMDAL, proyek strategis nasional, investasi pangan, atau jargon transisi energi. Wajahnya berubah, tetapi logika dasarnya sering kali tetap sama: pusat mengambil, pinggiran menanggung akibatnya.

 

Pada akhirnya, dari “Operasi Gurita Hijau” hingga “Pesta Babi”, Papua sedang mengajarkan satu hal yang sering luput dibaca oleh kekuasaan di Jakarta: tanah bukan benda mati. Hutan bukan sekadar komoditas. Gunung bukan angka cadangan mineral. Dan pembangunan tidak boleh berdiri di atas reruntuhan martabat manusia.

 

Negara boleh membangun jalan, pelabuhan, bendungan, food estate, maupun kawasan industri. Namun apabila pembangunan memutus hubungan manusia dengan tanah leluhurnya, menghilangkan “babi dari kandang adatnya”, dan membungkam suara masyarakat yang telah menjaganya turun-temurun, maka sejarah akan mencatatnya bukan sebagai kemajuan, melainkan sebagai pengulangan luka lama.

 

Sebagaimana penggalan lirik lagu Seberkas Cinta yang Sirna karya Ebiet G. Ade: “Kau sayat luka baru di atas duka lama, coba bayangkan betapa sakitnya.”

Demikian.

 

Penulis: Adv. Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, S.H.

Praktisi Hukum dan Aktivis Gerakan Rakyat Banyak.

 

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pasal 33 UUD 1945 Dibajak: Kuasa Tambang, Oligarki Rente, dan Matinya Kedaulatan Rakyat
Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP
Warga Ditemukan Meninggal Dunia Di Kamar Kos, Polsek Gianyar Melakukan Penanganan Cepat
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kakanwil Erwedi Supriyatno Pimpin Razia di Lapas Kelas I Palembang
Arpan Harahap Jadi Pembobol Gawang Terakhir, PSA FC Ampung Siala Taklukkan Tunas Muda Banjar Masin FC 3-1 di Torusan Cup IV
Danramil 16/Batang Natal Serahkan Trofi Juara III Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat kepada RBS Simarrobu
Kapolsek Lingga Bayu Serahkan Trofi Juara II kepada Baringin Jaya pada Grand Final Turnamen Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Pancasila 1 Juni: Ketika Elite Masih Bersujud pada Berhala Timur dan Barat, Keadilan Sosial Belum Menjadi Rumah Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:37 WIB

Ketika Pasal 33 UUD 1945 Dibajak: Kuasa Tambang, Oligarki Rente, dan Matinya Kedaulatan Rakyat

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:24 WIB

Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:14 WIB

Warga Ditemukan Meninggal Dunia Di Kamar Kos, Polsek Gianyar Melakukan Penanganan Cepat

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:39 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kakanwil Erwedi Supriyatno Pimpin Razia di Lapas Kelas I Palembang

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:01 WIB

Dari “Operasi Gurita Hijau” ke “Pesta Babi”: Ketika Kekuasaan Mengulang Luka yang Sama di Papua

Berita Terbaru

TNI POLRI

Melalui Komsos Babinsa Cikuya Ajak Warga Jaga Kebersihan

Selasa, 2 Jun 2026 - 15:10 WIB