Satpol PP Brebes Desak Hotel dan Karaoke Urus Izin Resmi, Cegah Prostitusi Terselubung dan Miras Ilegal

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Doc :Agus

BREBES,GarudaXpose.com//– Pemerintah Kabupaten Brebes memperketat pengawasan usaha hiburan untuk menekan praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras ilegal. Langkah ini dimulai dengan mendorong legalitas seluruh hotel, karaoke, dan penginapan lewat sosialisasi masif.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes menggelar Sosialisasi Ketentraman dan Ketertiban Umum guna mendorong legalisasi usaha hotel, karaoke, dan penginapan. Satpol PP juga membuka desk pelayanan khusus untuk mempercepat pengurusan izin serta mendata seluruh pelaku usaha. Kegiatan ini menjadi pintu masuk penertiban sektor hiburan yang selama ini dinilai rawan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Brebes Caridah dan dihadiri Sekda Brebes Tahroni mewakili Bupati Brebes. Peserta sosialisasi terdiri dari 18 manajemen hotel, 11 pelaku usaha karaoke, dan 5 pengelola penginapan yang beroperasi di wilayah Brebes. Instansi teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) dilibatkan untuk memfasilitasi proses perizinan dari hulu ke hilir.

Sosialisasi dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga siang hari dengan sesi tanya jawab bersama pelaku usaha.

Lokasi kegiatan di KPT Brebes, Jalan Proklamasi No. 77 Brebes. Namun sasaran pendataan dan pengawasan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Brebes, terutama titik-titik rawan di jalur pantura, kawasan perkotaan, dan daerah perbatasan yang selama ini banyak berdiri usaha hiburan.

Caridah menegaskan, banyak pelaku usaha masih ragu mengurus izin karena belum paham mekanisme legalitas formal dan takut terbebani birokrasi. Padahal sektor hiburan seperti hotel dan karaoke memiliki potensi besar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola tertib. Legalitas juga menjadi kunci untuk mempermudah pengawasan terhadap pelanggaran seperti prostitusi terselubung, peredaran miras ilegal, dan jam operasional yang melanggar aturan.

Sekda Tahroni menambahkan, legalitas usaha tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Dengan status legal, pelaku usaha mendapat kepastian hukum, sementara masyarakat mendapat jaminan ketertiban dan kenyamanan. Selain itu, pelaku usaha juga diminta memperhatikan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab sebagai bagian dari pelayanan kepada publik.

Satpol PP membentuk desk pelayanan terpadu bagi pelaku usaha yang sedang berproses mengurus izin. Desk ini akan mendampingi mulai dari pengurusan NIB, izin operasional, hingga dokumen lingkungan. Seluruh usaha hiburan akan didata secara menyeluruh: yang belum berizin, masih berproses, maupun sudah legal.

Caridah memastikan, jika semua pelaku usaha sudah terdaftar resmi, peta pengawasan akan lebih jelas. “Mengantisipasi adanya pelanggaran, baik praktik prostitusi terselubung maupun miras, tentu kami akan lebih masif dari sisi pengawasan maupun penegakan sanksi jika semua pelaku usaha sudah terdaftar secara legal,” tandasnya.

Langkah ini juga merujuk pada implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. Dalam Perda itu, setiap usaha wajib memiliki izin dan menaati norma sosial yang berlaku. Sanksi administratif hingga penutupan usaha menanti jika terbukti melanggar.

Sekda Tahroni menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. “Perlu sinergi dan komitmen dari seluruh pihak. Dunia usaha harus jadi mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban sekaligus menggerakkan ekonomi,” ujarnya.

Pungkasnya, legalisasi bukan sekadar formalitas atau urusan administrasi. Dengan data usaha yang lengkap, Pemkab Brebes menargetkan dua hal sekaligus: PAD naik signifikan dan celah praktik ilegal di balik usaha hotel-karaoke tertutup rapat. Desk pelayanan yang dibuka Satpol PP hanya tahap awal.

Caridah memberi sinyal tegas: setelah masa pendataan dan pembinaan selesai, razia gabungan bersama kepolisian dan TNI akan digencarkan. Usaha yang masih nekat beroperasi tanpa izin atau terbukti jadi kedok prostitusi dan miras akan ditindak tanpa kompromi. Brebes ingin memastikan hiburan tetap jalan, ekonomi tetap tumbuh, tapi aturan dan moral masyarakat tetap terjaga.***

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Berita Terbaru