Diduga Sengaja Dibakar, Lahan Sawit dan Gubuk Milik Warga Lubuk Barumun Hangus Terbakar, Polres Padang Lawas Selidiki Kasus Tindak Pidana

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com | Padang Lawas –Sebuah kasus dugaan pembakaran lahan kelapa sawit dan bangunan milik warga terjadi di wilayah Desa Siali Ali, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Peristiwa ini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian, dan kini sedang dalam penanganan serius oleh tim penyidik Polres Padang Lawas guna mengungkap motif serta pelaku di balik kejadian yang merugikan materiil korban tersebut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/206/VII/2025/SPKT/PALAS/SU tertanggal 12 Juli 2025, pelapor sekaligus korban adalah Pautan Hasibuan (54 tahun), seorang petani pekebun beralamat di Desa Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu. Ia melaporkan tindak pidana pembakaran yang diduga dilakukan secara sengaja, sebagaimana diatur dalam Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kejadian utama berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di sebidang lahan yang dikelola korban di Desa Siali Ali. Lahan tersebut telah digarap dan ditanami bibit kelapa sawit sejak Juli 2024. Namun, kejadian ini bukanlah yang pertama kali dialami korban. Sebelumnya, tepatnya pada 2 Juni 2025 malam, gubuk kayu berukuran 4×6 meter berjenis rumah panggung yang berada di lokasi lahan tersebut juga telah dibakar hingga rata dengan tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian pembakaran lahan bermula saat korban sedang melakukan pengintaian di sekitar lahannya. Saat itu, ia melihat seorang laki-laki tak dikenal sedang membakar rumput ilalang yang tumbuh setinggi pinggang orang dewasa di areal yang dikelolanya. Saat korban berusaha mendekat dan menanyakan maksud tindakan orang tersebut, pelaku justru segera menjauh dan pergi menghampiri seorang perempuan yang diduga adalah istrinya, lalu meninggalkan lokasi. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian besar dan segera melaporkan kejadian ini ke kantor kepolisian setempat.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden Saleh Harahap, S.H., telah membentuk tim khusus penyidik untuk menangani kasus ini. Tim tersebut dipimpin oleh IPDA Rahmad Ranto NST, S.H. selaku penyidik utama, dibantu BRIPDA Leo Pranata Butar Butar sebagai penyidik pembantu, guna mengumpulkan bukti, keterangan saksi, serta jejak yang tertinggal di lokasi kejadian.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 13 Juli 2025 yang ditandatangani AKP Raden Saleh Harahap SH, disebutkan bahwa hingga saat ini kasus masih berada di tahap penyelidikan mendalam. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini diminta berperan aktif dengan menyampaikan keterangan ke nomor kontak 0822-7757-7186.

Baru-baru ini, pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 11.00 WIB, di lokasi Jalan Karya Pembangunan Lopo Siokkok, korban kembali menyampaikan keterangan serta bukti berupa foto dokumentasi kebakaran lahan dan sisa bangunan gubuk kepada awak media. Ia juga membenarkan bahwa berkas laporan lengkap perkara ini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Korban berharap penegak hukum dapat bekerja secara maksimal, transparan, dan mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya agar keadilan dapat terpenuhi.

Pihak Polres Padang Lawas kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terkait kasus ini maupun peristiwa serupa. Segala bentuk perselisihan maupun tindak pidana wajib diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, dan seluruh proses penegakan hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadaan Solar Cell Rp176,6 Miliar Disorot, SIRA dan PST Pertanyakan Volume, Harga hingga Realisasi
Jaga hutan dan jaga lingkungan Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama jajaran Kapolsek jelbuk patroli hutan petak.73 dan 74 di desa panduman,
Polisi Sambangi Petani di Wonoasih Probolinggo, Dorong Ketahanan Pangan
NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 TANDATANGAN KOLABORASI PEMERINTAH DAN DPRD PERKUAT FONDASI PADANG LAWAS MAJU
HAORNAS KE-43 PEMKAB PADANG LAWAS GELAR SENAM BERSAMA, HADIAH LUCKY DRAW DAN APRESIASI ATLET BERPRESTASI
Polres jember AKBP alaiddin S.H.,S.I.K,M.H bersama ketua Bhayangkari cabang Jember Ny Rani alaiddin bakti sosial dan bakti kesehatan rangka HKGB yang ke 74
H.eko Dinoyo panti peringati maulud nabi SAW,sholawat nariyah bersama Republik sholawat dihadiri ratusan jamaah
Dihadiri Dir Intelkam Polda Sumsel, Fun Game Mini Soccer Cipayung Plus Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:01 WIB

Pengadaan Solar Cell Rp176,6 Miliar Disorot, SIRA dan PST Pertanyakan Volume, Harga hingga Realisasi

Kamis, 17 September 2026 - 03:39 WIB

Jaga hutan dan jaga lingkungan Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama jajaran Kapolsek jelbuk patroli hutan petak.73 dan 74 di desa panduman,

Rabu, 16 September 2026 - 03:35 WIB

Polisi Sambangi Petani di Wonoasih Probolinggo, Dorong Ketahanan Pangan

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 TANDATANGAN KOLABORASI PEMERINTAH DAN DPRD PERKUAT FONDASI PADANG LAWAS MAJU

Senin, 14 September 2026 - 12:32 WIB

HAORNAS KE-43 PEMKAB PADANG LAWAS GELAR SENAM BERSAMA, HADIAH LUCKY DRAW DAN APRESIASI ATLET BERPRESTASI

Berita Terbaru