Kecamatan Jayanti Dinilai Abaikan UU Kesehatan, Anak-anak Bebas Merokok di Halaman Kantor

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Fenomena anak-anak yang merokok di halaman Kantor Kecamatan Jayanti menuai sorotan publik. Kondisi ini dinilai mencerminkan kurangnya kepedulian pihak kecamatan terhadap perlindungan anak serta penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang secara tegas melarang aktivitas merokok di area fasilitas umum, terutama oleh anak di bawah umur. Sabtu (25/10/25)

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah anak usia sekolah tampak asyik merokok di area kantor kecamatan pada siang hari. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung tanpa adanya teguran atau pengawasan dari aparat maupun petugas setempat.

> “Halaman kantor kecamatan seharusnya menjadi zona bebas rokok dan aman bagi anak-anak. Namun kenyataannya, justru menjadi tempat yang nyaman bagi mereka untuk merokok,” ujar salah seorang warga sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

UU No. 17 Tahun 2023 mengatur perlindungan anak dari paparan rokok serta mewajibkan pemerintah daerah menegakkan kawasan tanpa rokok (KTR) di fasilitas publik, termasuk perkantoran pemerintah. Sayangnya, hingga kini belum terlihat langkah nyata dari pihak kecamatan untuk menegakkan aturan tersebut.

Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kesehatan, Bonai Supriadi, meminta pihak kecamatan segera mengambil tindakan tegas, mulai dari memperketat pengawasan hingga memberikan edukasi bahaya rokok bagi anak-anak.

> “Kami berharap pihak kecamatan tidak menutup mata. Penegakan kawasan tanpa rokok harus menjadi prioritas, demi melindungi generasi muda dari dampak buruk rokok,” tegas Bonai.

 

Dengan adanya perhatian dan langkah konkret dari Kecamatan Jayanti, masyarakat berharap kasus serupa tak lagi terulang, dan lingkungan kantor pemerintah benar-benar menjadi zona aman, sehat, dan nyaman bagi semua warga.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Singgah Gratis di Surabaya, Langkah Nyata Lumajang Pangkas Beban Pasien Rujukan
Senam Aerobik Se-Kecamatan Jayanti Bersama Relawan MRA: Barisan Muda Rano Alfat Partai PKB
SIRA Soroti Dugaan Kelalaian RSMH, Pasien Koma Diduga di Pulangkan
Dinkes Tangsel Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Persiapkan SSGI 2026 demi Tekan Angka Stunting
3.966 Jiwa Sudah Dijamah Obat, 33 Raga Masih Menagih Merdeka dari Pasung
Warga Desak APH Tindak Tegas Gubuk Penjual Obat Terlarang di Kelurahan Sukatani Permai
Sidak Gaya ‘Undercover’ di Bulakamba: Kadinkes Dikira Pasien, Ujung-ujungnya Bawa Kabar Puskesmas Mau Pindah
Cegah DBD, RS Bhayangkara Lumajang Lakukan Fogging di Mapolsek Ranuyoso

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:24 WIB

Rumah Singgah Gratis di Surabaya, Langkah Nyata Lumajang Pangkas Beban Pasien Rujukan

Minggu, 19 April 2026 - 11:50 WIB

Senam Aerobik Se-Kecamatan Jayanti Bersama Relawan MRA: Barisan Muda Rano Alfat Partai PKB

Rabu, 15 April 2026 - 12:19 WIB

SIRA Soroti Dugaan Kelalaian RSMH, Pasien Koma Diduga di Pulangkan

Rabu, 15 April 2026 - 04:35 WIB

Dinkes Tangsel Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Persiapkan SSGI 2026 demi Tekan Angka Stunting

Senin, 13 April 2026 - 01:06 WIB

3.966 Jiwa Sudah Dijamah Obat, 33 Raga Masih Menagih Merdeka dari Pasung

Berita Terbaru