Perkuat UMKM, Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan Legalitas Usaha dan Produk Keliling Desa

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen untuk memperkuat UMKM lokal dengan memfasilitasi pengurusan legalitas usaha. Salah satunya melalui program “Si Kedip Wangi” atau Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi dengan rutin berkeliling desa. 

 

Program “Si Kedip Wangi” merupakan layanan pengurusan berbagai legalitas usaha, seperti nomor induk berusaha (NIB), PIRT, Sertifikat Halal dan BPOM yang dilakukan secara jemput bola dan tanpa dipungut biaya. Petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM akan berkeliling ke desa-desa untuk membantu pelaku UMKM mengurus berbagai pengurusan legalitas usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini adalah bagian dari upaya Banyuwangi memperkuat UMKM di desa-desa. Dengan layanan yang hadir langsung di desa, pelaku usaha bisa lebih mudah untuk mengurus legalitas usahanya juga menghemat waktu dan biaya,” kata Bupati Ipuk, Senin (4/5/2026).

 

Dengan mendapatkan legalitas usaha yang resmi, lanjut Ipuk maka pelaku UMKM menjadi resmi dan terlindungi. Mereka pun akan lebih dipercaya konsumen serta memiliki peluang masuk ke pasar yang lebih luas dan akses permodalan.

 

“Di tengah tantangan usaha yang semakin berat, program ini bagian dari mempercepat transformasi UMKM dari usaha informal menjadi usaha formal yang berdaya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuh Ipuk.

 

Program ini biasanya digelar saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa). Seperti saat Bupati Ipuk menggelar Bunga Desa di Desa Glagah Agung Kecamatan Purwoharjo pada pekan lalu. Ipuk berkesempatan menyerahkan langsung NIB, sertifikat PIRT serta keterangan Halal ke salah satu pelaku UMKM yang mengikuti layanan Si Kedip Wangi. Sertifikat itu diserahkan kepada Nurkholimah Wahyuningsih, atau Nining, pelaku usaha aneka sambal.

 

Nining menceritakan bahwa dirinya memang mencari informasi tentang pengurusan legalitas usaha untuk produk sambalnya. Ia mengaku sangat terbantu dengan program pemkab yang jemput bola ke desa ini, apalagi syaratnya sangat mudah. Hanya berbekal kartu identitas KTP, ia bisa mengurus langsung tiga legalitas usaha sekaligus yakni NIB, PIRT, dan Halal.

 

“Ternyata sangat mudah dan cepat untuk mengurus legalitas usaha, tidak seperti yang saya bayangkan. Cuma daftar pakai KTP lalu diwawancara tentang produknya, proses produksinya dan beberapa pertanyaan lain. Setelah itu menunggu sebentar langsung jadi suratnya, ” ujar Nining.

 

Ditambahkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Nanin Oktavianti sampai dengan saat ini pihaknya telah memfasilitasi ribuan UMKM dalam pengurusan NIB, P-Irt dan Halal. Sejak 2019 ada 2500 UMKM yang telah mendapatkan sertifikat P-Irt . Sedangkan untuk sertifikat halal sudah sebanyak 22.091 sertifikat yang dikeluarkan.

 

“Selain keliling ke desa desa, petugas juga siap datang jemput bola ke lokasi UMKM, minimal ada 5 UMKM yang akan mengurus legalitas,” ujar Nanin.

 

“Pendampingan tidak berhenti pada penerbitan legalitas. Kami juga menyiapkan program lanjutan berupa pelatihan, akses pembiayaan, hingga fasilitasi pemasaran,”ujarnya.

 

Selain itu pihaknya juga menyediakan wadah konsultasi “Pusat Layanan Kemasan” yang telah melayani ratusan UMKM untuk melakukan konsultasi mulai dari desain kemasan hingga cetak

 

“Pusat Layanan Kemasan sudah membuatkan desain hingga mencetak sampai dengan 43 ribu kemasan dari ratusan UMKM daerah,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan
Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat
PWI Pusat Gelar Pembekalan Pra-UKW Angkatan 28, Mantapkan Kompetensi Wartawan Menuju Ujian Resmi
PWI Kabupaten Serang Dorong Peserta Maksimalkan Pra-UKW untuk Hasil Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Rabu, 16 September 2026 - 06:24 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 - 06:20 WIB

Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 05:11 WIB

Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terbaru