Sidang Lanjutan Gugatan 2 Wartawan Senior, Petinggi SUMEKS Tidak Nongol, Hanya Diwakili Kuasa Hukum

- Penulis

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Sidang kedua gugatan mantan wartawan senior Sumatera Ekspres (SUMEKS), Zulhanan (49) dan Edward Desmamora (47) terhadap PT Citra Bumi Sumatera atau Harian Sumatera Ekspres di PHI Palembang berjalan tidak sesuai dengan ekspektasi.

Pihak tergugat (PT CBS) tak datang dan hanya diwakili oleh Bayu SH sebagai kuasa hukum.

Majelis hakim diketuai, Romi Sinatra dengan dua hakim anggota, Heryanto dan Thobari dengan Panitera Pengganti, Ferry Irawan hanya mengecek kelengkapan berkas Bayu yang menjadi kuasa hukum tergugat dalam hal ini PT Citra Bumi Sumatera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah beres, majelis hakim langsung membuat agenda sidang selanjutnya pada perkara nomor register 58 dan 59/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg.

Namun sebelum menjelaskan agenda sidang selanjutnya, Majelis hakim tetap berharap perkara ini masih terbuka untuk dilakukan mediasi bagi kedua belah pihak.

“Agenda sidang selanjutnya dilakukan secara daring. Semua kelengkapan, replik penggugat dan duplik tergugat dilakukan secara e-court. Setelah itu tanggal 3 Juni 2026 akan dilakukan pemeriksaan bukti dan saksi penggugat dan tergugat secara off line,” kata Romi Sinatra.

Pihak penggugat, Zulhanan dan Edward Desmamora dengan dua kuasa hukum mereka, Sihat Judin SH MH dan M Daud Dahlan SH MH, telah hadir sejak pukul 10.00 WIB sesuai jadwal yang diberikan pihak PN Palembang.

Diketahui, mantan wartawan senior Sumeks ini menggugat PT CBS secara sepihak dan uang pesangon yang akan diberikan tidak sesuai dengan harapan hanya separuh.

Bahkan lebih parah lagi Edward yang sudah bekerja selama 18 tahun itu, gajinya masih di bawah UMP Sumatera selatan tak sampai Rp4 Juta.

Salah seorang pengacara penggugat, M Daud Dahlan, menegaskan dalam masalah gaji wartawan maupun karyawan yang berada di bawah UMP atau UMR, seyogyanya pihak Disnakertrans Kota Palembang proaktif untuk turun mengecek perusahaan dimaksud.

“Pihak Disnakertrans Kota Palembang harus turun dan berikan sanksi kepada Sumeks sebab PT CBS ini bukan masuk kategori UMK tapi perusahaan besar dengan aset miliaran rupiah,’” tegas M Daud kepada wartawan.(/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMKM Binaan Persit PD II Sriwijaya Siap Ramaikan Event Nasional
UTBK SNBT di UNSRI Berjalan Sukses dan Lancar, Tingkat Kehadiran Peserta Meningkat
Korban Penganiayaan di Desa Karang Duren Balung Terhadap Anak di Bawah Umur Temui Titik Terang
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari
Menolak Segala Bentuk aksi Anarkis dalam Menyampaikan Pendapat dimuka Umum
MCW Akan Melaporkan Pembongkaran Plat Besi Pintu Air Milik Balai Besar Pengairan Wilayah VIII Sumatera
Sejumlah Aktivis Akan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pematang Bangsal,Kecamatan Pemulutan Selatan.
Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

UMKM Binaan Persit PD II Sriwijaya Siap Ramaikan Event Nasional

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Sidang Lanjutan Gugatan 2 Wartawan Senior, Petinggi SUMEKS Tidak Nongol, Hanya Diwakili Kuasa Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 09:29 WIB

UTBK SNBT di UNSRI Berjalan Sukses dan Lancar, Tingkat Kehadiran Peserta Meningkat

Kamis, 30 April 2026 - 08:31 WIB

Korban Penganiayaan di Desa Karang Duren Balung Terhadap Anak di Bawah Umur Temui Titik Terang

Kamis, 30 April 2026 - 08:15 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari

Berita Terbaru

Uncategorized

UMKM Binaan Persit PD II Sriwijaya Siap Ramaikan Event Nasional

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:57 WIB