Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com |Tebing Tinggi,Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Tebing Tinggi akhirnya berhasil diungkap tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Seorang pria dewasa berinisil HJS (45), yang merupakan warga Medan berhasil diamankan setelah sempat menjadi buronan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

asus ini bermula pada Jumat sore (20/2/2026) di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi. Saat itu korban, Mhd. Afri Andi (24), memarkirkan sepeda motor honda BK 5882 NAW miliknya didepan toko kue J.CO yang berada disamping Swalayan Ramayana.

Saat korban menoleh ke arah parkiran, sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal. Korban sempat mengejar sambil berteriak maling, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dari pantauan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BK 5882 NAW dan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH dalam keterangannya menyebutkan, bahwa berbekal laporan korban, tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, pada Senin sore, 27 April 2026 petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di depan Stasiun Pinang Baris Jalan TB Simatupang, Kota Medan”, ungkap Iptu Herikson Siahaan, Kamis (30/4).

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya bernisial I yang kini masih dalam pengejaran petugas. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Alfamart Jalan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah BK 6488 AGF yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(Sgt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruang Ekspresi, Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan
Penanaman Tiang WiFi ID Net di Gambiran Terus Jadi Sorotan, Keabsahan Dokumen Perizinan Dipertanyakan
Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas Laparon APBD 2025 Raih Opini WTP, Pembahasan Dilanjut Hingga 22Juni
TNI: Alat Negara atau Robot Bernyawa yang Tunduk Kepada Perintah Komando Atasan
Penanaman dan Penggalian Tiang WiFi ID Net Tuai Sorotan, Tanda Tangan Sekdes dan RW sebagai “Pemilik Lahan” Dipertanyakan
Kolaborasi Pegadaian, YKPP dan RS Pelabuhan Palembang Sukses Gelar Khitan Massal Gratis
Resmi Dilantik Defenitif H. Panguhum Nasution Jabat Sekda Padang Lawas Bersama Tiga Pejabat Strategis
Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Karyawan PT. Greenfield Work & Flow Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:34 WIB

Ruang Ekspresi, Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:31 WIB

Penanaman Tiang WiFi ID Net di Gambiran Terus Jadi Sorotan, Keabsahan Dokumen Perizinan Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas Laparon APBD 2025 Raih Opini WTP, Pembahasan Dilanjut Hingga 22Juni

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:27 WIB

TNI: Alat Negara atau Robot Bernyawa yang Tunduk Kepada Perintah Komando Atasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:41 WIB

Penanaman dan Penggalian Tiang WiFi ID Net Tuai Sorotan, Tanda Tangan Sekdes dan RW sebagai “Pemilik Lahan” Dipertanyakan

Berita Terbaru