Garudaxpose.com | Probolinggo – Upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah membuahkan hasil. Sepeda motor milik Abdul Aziz (26), warga Kota Probolinggo yang sebelumnya dirampas begal, akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan setelah lebih dari sepekan dinyatakan hilang.
Peristiwa pembegalan yang dialami korban terjadi di Jalan Cokroaminoto pada Sabtu (11/4/2026). Saat itu, Aziz hanya bisa pasrah meski telah melaporkan kejadian tersebut, lantaran ia menganggap peluang menemukan kembali kendaraannya sangat kecil.
“Saya sempat tidak berharap banyak. Biasanya motor hilang sulit ditemukan,” tuturnya saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun situasi berubah ketika pihak kepolisian menghubunginya dan menginformasikan bahwa sepeda motor miliknya telah ditemukan. Kabar tersebut menjadi kejutan sekaligus kebahagiaan tersendiri bagi korban.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu relatif singkat.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa penemuan kendaraan tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin Satreskrim di kawasan Jalan Raya Lumajang, Desa Malasan Kulon, pada Rabu (22/4/2026) pagi.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang membawa dua sepeda motor jenis Honda Vario. Salah satu pelaku terlihat mendorong kendaraan dengan nomor polisi N 3784 RM.
“Petugas mencoba melakukan pemeriksaan, namun kedua orang tersebut melarikan diri ke arah berbeda,” jelasnya.
Satu pelaku melarikan diri ke area kebun tebu setelah menjatuhkan motornya, sementara pelaku lain kabur ke arah utara. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan permukiman warga.
Tak berselang lama, dua unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku berhasil diamankan, salah satunya ditemukan di sekitar jalur rel kereta api.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan di dua lokasi berbeda, termasuk motor milik korban pembegalan di wilayah Kota Probolinggo.
“Setelah proses verifikasi, kendaraan kami kembalikan kepada pemiliknya masing-masing,” tegas AKBP Latif.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Probolinggo dalam menekan angka kriminalitas melalui peningkatan patroli lapangan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta memastikan keamanan kendaraan guna mencegah aksi kejahatan serupa. (Septyan)










