Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, Pemkot Tangerang Matangkan Revisi Perda Bangunan Gedung

- Penulis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Serang, Banten – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam rangka konsultasi dan harmonisasi rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung Kota Tangerang Tahun 2012.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta jajaran, dan menjadi forum strategis dalam memastikan arah perubahan Perda sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya. Jumat (24/04/2026).

Kepala Bidang Pelayanan, Pengawasan Bangunan dan Pertanahan Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Alby Nur Muhamad. Menyampaikan bahwa Perda Bangunan Gedung Tahun 2012 sudah tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan perkembangan kerangka regulasi nasional, terutama dalam aspek perizinan berbasis risiko, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan Perda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Tangerang,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Kanwil Kemenkumham Banten memberikan masukan terkait aspek harmonisasi regulasi, teknik penyusunan peraturan daerah, serta penguatan substansi, termasuk norma pengawasan, penegakan hukum, dan pengaturan sanksi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perubahan Perda Bangunan Gedung dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, implementatif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan perkotaan yang semakin dinamis.

Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola bangunan gedung yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. (Red/KJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi
APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes

Berita Terbaru

Uncategorized

Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:13 WIB