Pemkab Palas Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Minta Pengawasan Diperketat

- Penulis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com | Medan -Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Marza Zennova, MM, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH, Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, Direktur PPSAKK Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon, serta perwakilan dari 12 pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak kebijakan pencabutan izin di wilayah Sumut.

Dalam kesempatannya, pihak Pemkab Padang Lawas menyampaikan harapan agar Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (PKH) dapat memperketat pengawasan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan-lahan yang izin konsesinya telah dicabut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta pengawasan diperketat agar aset negara ini tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan secara ilegal,” tegas perwakilan Pemkab Palas.

Sementara itu, kebijakan pencabutan izin ini diharapkan menjadi momentum penting dalam kerangka sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Tujuannya adalah agar pengelolaan kekayaan alam dapat didistribusikan secara lebih adil bagi masyarakat, sekaligus meminimalkan dampak ekonomi negatif yang mungkin terjadi.

Kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan pada regulasi yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, hingga Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 terkait tata kelola hutan yang lestari dan berkelanjutan.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Jalan Santai! Launching CFN Atmo Jadi Panggung Akrobatik Menegangkan Atlet KORMI
GANDENG TNI DAN POLRI, RAZIA TERPADU DAN TES URINE ACAK, RUTAN KELAS I PALEMBANG PERKETAT PENGAWASAN PEREDARAN NARKOBA DAN HP ILEGAL
Babinsa Kodim Palembang Sigap di Tengah Kobaran Api, Kebakaran Gereja Maranata Palembang Diduga Akibat Korsleting
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang Gelar Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH)
RUTAN KELAS I PALEMBANG TEGASKAN KOMITMEN “PERANG TERHADAP NARKOBA DAN HANDPHONE” MELALUI IKRAR BERSAMA
Bukan Sekadar Musisi: Derga X Nesto Bersatu Lawan Narasi Perang dengan Distorsi Perdamaian!
Skandal Smart Village Madina Mengguncang! LSM, Tokoh, Dan Masyarakat Desak Kejagung Bongkar Aktor Besar di Baliknya
Internasional Conference Mengundang Pembicara Dari Luar, Berikut Beberapa Disampaikan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bukan Sekadar Jalan Santai! Launching CFN Atmo Jadi Panggung Akrobatik Menegangkan Atlet KORMI

Minggu, 19 April 2026 - 08:37 WIB

GANDENG TNI DAN POLRI, RAZIA TERPADU DAN TES URINE ACAK, RUTAN KELAS I PALEMBANG PERKETAT PENGAWASAN PEREDARAN NARKOBA DAN HP ILEGAL

Minggu, 19 April 2026 - 07:00 WIB

Babinsa Kodim Palembang Sigap di Tengah Kobaran Api, Kebakaran Gereja Maranata Palembang Diduga Akibat Korsleting

Minggu, 19 April 2026 - 04:36 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang Gelar Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH)

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

RUTAN KELAS I PALEMBANG TEGASKAN KOMITMEN “PERANG TERHADAP NARKOBA DAN HANDPHONE” MELALUI IKRAR BERSAMA

Berita Terbaru