Pemkab Palas Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Minta Pengawasan Diperketat

- Penulis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com | Medan -Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Marza Zennova, MM, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH, Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, Direktur PPSAKK Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon, serta perwakilan dari 12 pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak kebijakan pencabutan izin di wilayah Sumut.

Dalam kesempatannya, pihak Pemkab Padang Lawas menyampaikan harapan agar Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (PKH) dapat memperketat pengawasan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan-lahan yang izin konsesinya telah dicabut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta pengawasan diperketat agar aset negara ini tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan secara ilegal,” tegas perwakilan Pemkab Palas.

Sementara itu, kebijakan pencabutan izin ini diharapkan menjadi momentum penting dalam kerangka sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Tujuannya adalah agar pengelolaan kekayaan alam dapat didistribusikan secara lebih adil bagi masyarakat, sekaligus meminimalkan dampak ekonomi negatif yang mungkin terjadi.

Kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan pada regulasi yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, hingga Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 terkait tata kelola hutan yang lestari dan berkelanjutan.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Kasih Sayang, Pemkab Bangli Hadirkan Pengobatan Gratis Di Empat Kecamatan
Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif
Bakti Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Bali Tegaskan Hentikan Komersialisasi Gunung Batur
Seminar Nasional Seratus Tahun Rarud Batur Hasilkan Rekomendasi Strategis Arah Baru Pengelolaan Kawasan Batur
Forum Silaturahmi LBH GADJA MADHA Indonesia di Muncar Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Bagikan KTA Anggota
Gerakan Langit Biru Menjelang HUT Ke-25, Demokrat Bali Melaksanakan Bersih Sampah Serta Menebar Benih Ikan Di Danau Beratan Dan Tamblingan 
​Prioritas Yang Dipertanyakan: Bobby Nasution Berkantor di Nias Saat Jalur Ekonomi Pantai Barat Madina Lumpuh Hampir Setahun
Jalan Rusak Madina vs Kantor Sementara Nias: Ujian Efisiensi Prabowo dan Etika Kepemimpinan Bobby Nasution

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Kasih Sayang, Pemkab Bangli Hadirkan Pengobatan Gratis Di Empat Kecamatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Bakti Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Bali Tegaskan Hentikan Komersialisasi Gunung Batur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Seminar Nasional Seratus Tahun Rarud Batur Hasilkan Rekomendasi Strategis Arah Baru Pengelolaan Kawasan Batur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Forum Silaturahmi LBH GADJA MADHA Indonesia di Muncar Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Bagikan KTA Anggota

Berita Terbaru