Pemkab Palas Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Minta Pengawasan Diperketat

- Penulis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com | Medan -Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Marza Zennova, MM, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH, Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, Direktur PPSAKK Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon, serta perwakilan dari 12 pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak kebijakan pencabutan izin di wilayah Sumut.

Dalam kesempatannya, pihak Pemkab Padang Lawas menyampaikan harapan agar Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (PKH) dapat memperketat pengawasan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan-lahan yang izin konsesinya telah dicabut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta pengawasan diperketat agar aset negara ini tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan secara ilegal,” tegas perwakilan Pemkab Palas.

Sementara itu, kebijakan pencabutan izin ini diharapkan menjadi momentum penting dalam kerangka sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Tujuannya adalah agar pengelolaan kekayaan alam dapat didistribusikan secara lebih adil bagi masyarakat, sekaligus meminimalkan dampak ekonomi negatif yang mungkin terjadi.

Kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan pada regulasi yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, hingga Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 terkait tata kelola hutan yang lestari dan berkelanjutan.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di KPUD Ogan Ilir, KPUD OKI, KPUD Kota Palembang, KPUD Provinsi Sumsel.dan Bawaslu Provinsi Sumsel
Mayur Kamtibmas; Polresta Banyuwangi Bagikan Sayur Segar Gratis kepada Warga Genteng
Mahasiswa dan Mahasiswi Stihpada Palembang Diberi Pemahaman Mengenai Artificial Intelligence, Berikut Diungkapkan Ketua
Rutan Palembang Kembangkan UMKM Kopi Ratu Lembang, Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pegadaian Raih Penghargaan Global di Hong Kong, Bukti Komitmen Keuangan Berkelanjutan
Rutin Setiap Malam Jumat, Pengajian Masjid Al-Muhajirin BSI Pererat Kebersamaan Jamaah
Universitas Aisyiyah Palembang Perkuat Sinergi Perlindungan PMI Melalui Penandatanganan MOU
Garda Prabowo Sumsel Apresiasi Terhadap Kinerja Kapolrestabes Palembang Dalam Melakukan Monitoring Serta Pengawalan Terhadap Program Kerakyatan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:24 WIB

JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di KPUD Ogan Ilir, KPUD OKI, KPUD Kota Palembang, KPUD Provinsi Sumsel.dan Bawaslu Provinsi Sumsel

Jumat, 17 April 2026 - 06:00 WIB

Mayur Kamtibmas; Polresta Banyuwangi Bagikan Sayur Segar Gratis kepada Warga Genteng

Jumat, 17 April 2026 - 05:52 WIB

Mahasiswa dan Mahasiswi Stihpada Palembang Diberi Pemahaman Mengenai Artificial Intelligence, Berikut Diungkapkan Ketua

Jumat, 17 April 2026 - 05:45 WIB

Rutan Palembang Kembangkan UMKM Kopi Ratu Lembang, Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jumat, 17 April 2026 - 05:17 WIB

Pegadaian Raih Penghargaan Global di Hong Kong, Bukti Komitmen Keuangan Berkelanjutan

Berita Terbaru