LSM KCBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Desa di Jonggol ke Kejari Bogor

- Penulis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Bogor – Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur desa di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada 13 April 2026, dengan menyasar dua proyek berbeda yang berada di Desa Singajaya dan Desa Weninggalih.

Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM-KCBI, Agus Marpaung, S.H., menyampaikan bahwa laporan ini merupakan hasil investigasi mendalam yang menggabungkan temuan lapangan, analisis dokumen Rencana Anggaran Pelaksanaan Lapangan (RAPL), serta kajian teknis konstruksi.

“Dari hasil investigasi kami, terdapat indikasi kuat praktik penyimpangan yang tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis,” ujar Agus dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang disorot pertama adalah pekerjaan hotmix Tahap I di Desa Singajaya. Dalam proyek tersebut, KCBI menemukan dugaan manipulasi volume dan tonase aspal yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis. Selain itu, terdapat indikasi penggelembungan anggaran, termasuk munculnya komponen biaya overhead sebesar Rp. 18,8 juta yang dinilai tidak rasional dan berpotensi sebagai pos fiktif.

Sementara itu, pada proyek Jalan Kapten Somantri di Desa Weninggalih, ditemukan kejanggalan yang lebih mencolok. Dokumen perencanaan mencantumkan ketebalan aspal hanya 0,3 cm—angka yang secara teknis dinilai mustahil untuk konstruksi jalan yang layak. Temuan lain mencakup dugaan markup harga material di atas Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Bogor serta indikasi upah tenaga kerja fiktif senilai Rp. 39,15 juta.

Agus menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut telah disusun secara sistematis dan dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagai bagian dari laporan resmi (DUMAS) kepada aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk uji teknis lapangan seperti core drill guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi fisik di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, KCBI juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kepala desa, tim pelaksana kegiatan, hingga pihak penyedia, diperiksa secara menyeluruh guna mengungkap potensi kerugian negara.

Langkah pelaporan ini, lanjut Agus, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik, khususnya di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa terkait maupun instansi yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan sesuai kode etik jurnalistik.

LSM-KCBI juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan ini. Jika tidak ditindaklanjuti secara serius, mereka membuka kemungkinan untuk membawa perkara tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

 

 

(C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
KUD Wanasari Disiapkan Jadi ‘Tol’ Ekonomi Desa: Brebes Bidik Percontohan Nasional Hub Koperasi Merah Putih
Peran TPP Diperkuat, Pemkab Lumajang Fokuskan Dampak Program hingga Desa
Pj Kades Sukamulya Klarifikasi Penggunaan Mobil Siaga Desa Untuk Angkut MBG
Dinas Kesehatan Laksanakan Kegiatan Peningkatan Pengetahuan Dan Ketrampilan Puluhan Kader Pos Yandu
Tinjau Dua Ruas Jalan Rusak di Desa Baluk, Bupati Pastikan Segera Di-hotmix
Info Denpasar Bali Soal Apel, Giat Posyandu dan Sembako
Gelar Razia, Rutan Ambon Nihil Narkoba dan HP

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:11 WIB

Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Selasa, 14 April 2026 - 13:43 WIB

LSM KCBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Desa di Jonggol ke Kejari Bogor

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

KUD Wanasari Disiapkan Jadi ‘Tol’ Ekonomi Desa: Brebes Bidik Percontohan Nasional Hub Koperasi Merah Putih

Selasa, 14 April 2026 - 11:32 WIB

Peran TPP Diperkuat, Pemkab Lumajang Fokuskan Dampak Program hingga Desa

Selasa, 14 April 2026 - 09:50 WIB

Pj Kades Sukamulya Klarifikasi Penggunaan Mobil Siaga Desa Untuk Angkut MBG

Berita Terbaru

TNI POLRI

TNI Rampungkan jembatan Garuda di Pinang, Permudah Akses Warga

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:46 WIB