Garudaxpose.com | Probolinggo – Upaya Polres Probolinggo memberantas balap liar membuahkan hasil pada Sabtu dini hari, 11 April 2026. Puluhan remaja yang biasa menjadikan jalan umum di Kecamatan Dringu sebagai arena kebut-kebutan harus gigit jari setelah petugas melakukan penggerebekan mendadak. Aksi yang dimulai sejak malam itu sukses menghentikan kegiatan ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.
Penggerebekan ini menindaklanjuti keresahan warga yang sudah menumpuk. Hampir tiap malam minggu, jalanan Dringu berubah gaduh oleh deru mesin dan knalpot bising. Tidak hanya mengganggu istirahat, warga khawatir aksi ugal-ugalan tersebut memicu kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan lain yang tidak bersalah.
Dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, tim gabungan menyisir lokasi yang diidentifikasi sebagai titik kumpul para pembalap. Pergerakan petugas dibuat senyap agar tidak tercium. Begitu dipastikan arena sudah ramai, polisi langsung melakukan penyergapan dari beberapa sisi jalan untuk menutup akses kabur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana sempat kacau saat razia berlangsung. Para pemuda yang sedang nongkrong dan bersiap adu cepat sontak panik melihat rombongan polisi. Sebagian berhasil lolos dengan memacu motornya ke gang-gang kecil, namun puluhan lainnya tak berkutik dan terpaksa menyerahkan diri beserta kendaraannya ke petugas.
AKBP M. Wahyudin Latif menyatakan perang terhadap balap liar. Ia menyebut kegiatan itu adalah bom waktu di jalan raya. Selain membahayakan pelaku sendiri, risikonya juga ditanggung masyarakat yang melintas. Karena itu, ia memastikan penindakan tegas akan terus dilakukan tanpa kompromi demi menjaga rasa aman warga Probolinggo.
Dalam operasi tersebut, total 67 sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan ke Polres Probolinggo. Kondisi motor yang disita jauh dari kata layak jalan. Hampir semua sudah dimodifikasi ekstrem, tidak punya spion, dan knalpotnya tidak standar. Saat dicek, kebanyakan pengendara juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Sanksi tidak hanya berhenti di penyitaan motor. Puluhan remaja yang terjaring diberi pembinaan di tempat. Mereka wajib mengisi data diri lengkap dan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi balap liar. Polisi juga akan melayangkan panggilan kepada orang tua masing-masing agar ikut mengawasi pergaulan anaknya di luar rumah.
Polres Probolinggo berjanji tidak akan kendur. Patroli skala besar akan rutin digelar di jam-jam rawan. Kapolres juga membuka pintu bagi warga yang ingin melaporkan titik baru balap liar. Harapannya, dengan langkah tegas dan dukungan masyarakat, Dringu bisa lepas dari stigma arena balap jalanan dan kembali tertib seperti sediakala. (Septyan)












