Disnaker Banten Selidiki Tragedi Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang PT HSB

- Penulis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir asal Rangkasbitung di area gudang PT HSB (Harindra Sukses Bersama) menjadi perhatian publik dan pihak berwenang. Peristiwa tragis tersebut terjadi beberapa hari lalu dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Rabu (08/04/26)

Kunjungan lapangan telah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten guna menindaklanjuti dugaan adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dari hasil pengecekan awal, pihak Disnaker menyatakan akan memanggil manajemen PT HSB serta pihak terkait lainnya, termasuk perusahaan yang mengelola operasional gudang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas PT HSB, Endang S, membenarkan adanya kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan guna evaluasi penerapan K3 ke depan.

“Sudah ada kunjungan dari Disnaker Provinsi Banten. Kami bersama pihak terkait akan memenuhi panggilan untuk pembahasan K3 selanjutnya,” ujarnya.

Sejauh ini, penyebab pasti kecelakaan masih belum dapat dipastikan. Sejumlah spekulasi berkembang di tengah masyarakat, mulai dari dugaan kelalaian pengelola operasional gudang, kondisi area kerja, hingga kemungkinan faktor human error.

Pihak kepolisian dari Polres Tangerang juga diketahui tengah melakukan pendalaman, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi kepada publik.

Kasus ini menyoroti pentingnya penerapan standar K3 secara ketat, khususnya di lingkungan kerja dengan aktivitas kendaraan berat seperti gudang dan area logistik. Jika dalam penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, pihak terkait berpotensi menghadapi sanksi administratif maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi investigasi dari pihak berwenang dan tidak berspekulasi sebelum adanya kejelasan fakta di lapangan.

 

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Innalillahi, Pejuang Wahidiyah Lumajang KH. Moch. Tohir Wafat, Pengamal Berduka
FORJI Lumajang Ucapkan Selamat HUT ke-1 ORMAS LASKAR SAKERA: Di Bawah Kepemimpinan H. Nur Samsi, SAKERA Makin Hebat dan Jaya
Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare
Perampokan Berdarah di Jember Kota, Pemilik Toko Emas Murni Dibacok Dua Pelaku
FORJI Lumajang: Santri Berdaya, Indonesia Jaya, Momentum HSN 2026 Perkokoh NKRI
Ketua Umum PW KPMDB BREGAS Desak Pemerintah Ambil Langkah Taktis Atasi Krisis Hutan Kalimantan
Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan Dua Dump Truk Terjadi di Badan Jalan Candipuro Lumajang, Laka Material Diselesaikan Mediasi di Polsek
AKSI CEPAT POLRES LUMAJANG BERSAMA TIM GABUNGAN BERHASIL JINAKKAN API DI BLOK BANTENGAN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:29 WIB

Innalillahi, Pejuang Wahidiyah Lumajang KH. Moch. Tohir Wafat, Pengamal Berduka

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:37 WIB

FORJI Lumajang Ucapkan Selamat HUT ke-1 ORMAS LASKAR SAKERA: Di Bawah Kepemimpinan H. Nur Samsi, SAKERA Makin Hebat dan Jaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Perampokan Berdarah di Jember Kota, Pemilik Toko Emas Murni Dibacok Dua Pelaku

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:06 WIB

FORJI Lumajang: Santri Berdaya, Indonesia Jaya, Momentum HSN 2026 Perkokoh NKRI

Berita Terbaru