Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Praktik dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja kembali menjadi perbincangan warga. Kali ini, isu tersebut mencuat di Kampung Keramat RT 013/003, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, pada Jumat (27/03/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sejumlah warga mengaku diminta membayar sejumlah uang agar dapat bekerja di PT Mayora melalui yayasan atau perusahaan outsourcing PT Tri Karya Cemerlang (TKC), khususnya untuk posisi cleaning service.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak yayasan TKC, melalui orang kepercayaannya, menawarkan pekerjaan dengan syarat membayar uang sekitar Rp5 juta.
“Yayasan TKC melalui orang kepercayaannya menawarkan pekerjaan, tetapi harus membayar sekitar Rp5 juta. Bahkan, sudah ada yang masuk kerja di PT Mayora melalui yayasan tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat setempat, Bonai Supriyadi, menyayangkan adanya dugaan praktik tersebut. Ia menilai, seharusnya warga sekitar yang tinggal berdekatan dengan perusahaan dapat diprioritaskan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
“Kami berharap pihak perusahaan dapat mengevaluasi yayasan outsourcing yang tidak memprioritaskan warga setempat dan justru diduga meminta uang pelicin,” ungkapnya.
Selain itu, informasi yang diterima redaksi juga menyebut adanya dugaan praktik lain yang melibatkan oknum supervisor outsourcing. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pekerja yang masa kontraknya habis sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.
(Spi)













