DILARANG BUANG SAMPAH DISINI, Aktivis Lingkungan Desak Pihak Kecamatan Cikupa Carikan Solusi…!!

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | ​Kabupaten Tangerang – Janji manis dan sikap kolaboratif Kawasan Cikupa Mas terhadap masyarakat Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, dinilai hilang total setelah rampungnya pemagaran lahan di beberapa titik. Minggu (19/10/25)

Aktivis Lingkungan dan Sosial Kecamatan Cikupa, Jumadil Qubro, menyoroti keras dugaan arogansi pihak kawasan yang kini menutup permanen dua lokasi yang selama ini digunakan warga sebagai tempat pembuangan sampah.

​Jumadil Qubro menyatakan bahwa selama proses pemagaran berlangsung, pihak Kawasan Cikupa Mas secara gencar menunjukkan sikap “Kami selalu bersama Masyarakat” dan rutin berkomunikasi dengan aparat Desa Talagasari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menyayangkan, segera setelah pekerjaan pemagaran rampung—yang kini mencakup seluruh lahan mereka di Talagasari—sikap manis dan komunikasi tersebut mendadak terhenti.

​”Sikap yang ditunjukkan Cikupa Mas ini adalah arogansi. Setelah kepentingan mereka rampung, yaitu memagar semua aset lahannya, mereka langsung menutup komunikasi dan mengabaikan dampak sosial yang timbul. Penutupan dua titik lahan buang sampah secara permanen ini adalah masalah besar bagi warga,” tegas Jumadil Qubro.

​Dampak langsung dari penutupan ini adalah keresahan warga Desa Talagasari yang kini kehilangan akses untuk membuang sampah rumah tangga.

Situasi ini telah memicu munculnya komentar dan permintaan mendesak dari masyarakat agar Pemerintah Desa (Pemdes) Talagasari segera mencarikan solusi dan lokasi pembuangan sampah alternatif.

​”Kami meminta Pemdes Talagasari dan Camat Cikupa untuk tidak tinggal diam dan segera memfasilitasi solusi konkret bagi masyarakat terkait masalah sampah ini. Selain itu, pihak Kawasan Cikupa Mas harus bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan dari keputusan sepihak mereka menutup akses pembuangan sampah yang sudah berlangsung lama,” tutup Jumadil Qubro.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi
Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah
Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan
Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus
Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Bupati Hadiri Pemusnahan BB Perkara Tindak Pidana Umum yang Digelar Kejaksaan Negeri Lumajang
*Kontroversi Lahan Bengkok & Kawasan Pangan di Jepara Dialihfungsikan Jadi Gardu Induk PLN, Warga Tolak Keras*
Kobaran Api Lahap Kapal Ikan di Pelabuhan Mayangan Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:10 WIB

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi

Jumat, 24 April 2026 - 01:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 12:34 WIB

Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan

Kamis, 23 April 2026 - 02:13 WIB

Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

Berita Terbaru