Proyek Tower Indosat di Sukamulya Diduga Belum Lengkapi Izin, Abaikan Keselamatan Kerja

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Proyek pembangunan menara telekomunikasi milik Indosat yang berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari Tim MCJ (Media Center Jayanti). Proyek tersebut diduga belum melengkapi perizinan resmi dan mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3). Sabtu (18/10/25)

Dalam kegiatan sosial kontrol yang dilakukan Tim MCJ di lokasi proyek, ditemukan bahwa beberapa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar. Selain itu, proyek ini juga diduga berdiri di atas tanah milik Kepala Desa Perahu, tanpa kejelasan status lahan maupun izin pembangunan.

MCJ menyatakan bahwa ini adalah temuan kedua proyek serupa milik Indosat yang bermasalah. Sebelumnya, mereka juga melakukan sosial kontrol pada proyek pembangunan tower di Desa Kali Asin, yang menunjukkan pelanggaran serupa, termasuk minimnya keselamatan kerja dan sulitnya konfirmasi dengan pelaksana proyek di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang diterima tim MCJ dari seseorang bernama Budi, yang mengaku sebagai pegawai Indosat asal Bogor, proyek tower di Sukamulya ini diduga dikendalikan oleh seorang oknum dari organisasi masyarakat (ormas) berinisial “Mantul”. Budi bahkan menyarankan tim untuk “berurusan langsung dengan Mantul” terkait kejelasan proyek tersebut. Hal ini diungkap saat Budi komunikasi dengan tim awak media MCJ.

Dengan adanya temuan ini, pihak MCJ mendesak Dinas Tataruang dan Bangunan atau Satpol PP kabupaten tangerang serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera melakukan peninjauan dan tindakan tegas terhadap proyek Indosat tersebut. Proyek ini dinilai berpotensi melanggar aturan tata ruang, perizinan, serta aspek keselamatan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Indosat belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran tersebut.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terbaru