Biaya PTSL Di Kota Dukuh Kecamatan Munjul Pandeglang Sebesar 500 Ribu Perbidang

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Pandeglang – ‎Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Tujuan utama program ini adalah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas data pertanahan secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

 

Namun di balik program yang seharusnya membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis justru diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum tim yurudis dikota Dukuh Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten, berinisial R dan sekdes (Sekertaris Desa) Di kutip dari media Global expose tv sejumlah warga mengakumengaku ‎bahwa dirinya dimintai uang oleh inisal R sebesar Rp500 ribu rupiah hingga Rp9 juta, tergantung luas bidang tanah yang mereka daftarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘‎Kami dimintai uang katanya untuk biaya pengurusan, padahal ini kan program pemerintah yang seharusnya gratis. Ada yang bayar Rp500 ribu, ada juga sampai Rp9 juta,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.

 

Terpisah Jaenal Abidin selaku Sekertaris Desa Kota Dukuh memaparkan bahwa dirinya sekaligus termasuk tim yuridis dan membenarkan dengan adanya pembayaran sertifikat Ptsl ini, mulai Rp.250.ribu sampai Rp.500 ribu rupiah yang di Peruntukan pengukuran, dan konsumsi dll.

 

pada tahap satu ini yang sudah di terbitkan sebanyak 361 sertifikat “Pungkas Sekdes.17/10.

Terkait tingginya biaya Ptsl di desa kota Dukuh Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten bertentangan dengan Instruksi Presiden no 2 tahun 2018 dan peraturan menteri no 12 tahun 2017.

 

Melalui SKB 3 menteri dalam pembiayaan program PTSL telah di sepakati per bidang boleh di pungut hanya 150 ribu untuk keperluan yang berhubungan dengan kelengkapan program tersebut.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Lubis: Jangan Salahkan Publik bila Ada Oknum yang Memelihara Mafia Obat di Tangsel
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Tahun 2026 Digelar
Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif
Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak
Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Intensif Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Sabi
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan
Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces
Bahas KUHP dan KUHAP Terbaru Perkuat Koordinasi Dengan Kajari

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:57 WIB

Raja Lubis: Jangan Salahkan Publik bila Ada Oknum yang Memelihara Mafia Obat di Tangsel

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:50 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Tahun 2026 Digelar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:59 WIB

Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:12 WIB

Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:05 WIB

Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terbaru