Biaya PTSL Di Kota Dukuh Kecamatan Munjul Pandeglang Sebesar 500 Ribu Perbidang

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Pandeglang – ‎Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Tujuan utama program ini adalah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas data pertanahan secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

 

Namun di balik program yang seharusnya membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis justru diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum tim yurudis dikota Dukuh Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten, berinisial R dan sekdes (Sekertaris Desa) Di kutip dari media Global expose tv sejumlah warga mengakumengaku ‎bahwa dirinya dimintai uang oleh inisal R sebesar Rp500 ribu rupiah hingga Rp9 juta, tergantung luas bidang tanah yang mereka daftarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘‎Kami dimintai uang katanya untuk biaya pengurusan, padahal ini kan program pemerintah yang seharusnya gratis. Ada yang bayar Rp500 ribu, ada juga sampai Rp9 juta,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.

 

Terpisah Jaenal Abidin selaku Sekertaris Desa Kota Dukuh memaparkan bahwa dirinya sekaligus termasuk tim yuridis dan membenarkan dengan adanya pembayaran sertifikat Ptsl ini, mulai Rp.250.ribu sampai Rp.500 ribu rupiah yang di Peruntukan pengukuran, dan konsumsi dll.

 

pada tahap satu ini yang sudah di terbitkan sebanyak 361 sertifikat “Pungkas Sekdes.17/10.

Terkait tingginya biaya Ptsl di desa kota Dukuh Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten bertentangan dengan Instruksi Presiden no 2 tahun 2018 dan peraturan menteri no 12 tahun 2017.

 

Melalui SKB 3 menteri dalam pembiayaan program PTSL telah di sepakati per bidang boleh di pungut hanya 150 ribu untuk keperluan yang berhubungan dengan kelengkapan program tersebut.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terbaru