Pemkab Jembrana Bayar TPP THR ASN 50 Persen Demi Prioritaskan JKN Rp16 Miliar

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Jembrana Bali- Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah strategis dan penuh kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah di tengah ancaman resesi global dan dinamika fiskal nasional.

Kehati hatian itu mengingat struktur anggaran Kabupaten Jembrana masih memiliki ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, maka setiap perubahan kebijakan belanja di tingkat nasional akan berimplikasi langsung pada prioritas belanja di daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bentuk prioritas pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, Pemkab Jembrana menetapkan kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perhitungan yang cermat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, didampingi Kepala BPKAD Jembrana I Gede Gusdiendi dalam keterangannya pada Senin (16/3), menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Jembrana mengalokasikan pembayaran THR dari komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/Kinerja) sebesar 50 persen.

Sementara itu, komponen THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya telah dibayarkan penuh 100 persen. “Langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian kita dalam merencanakan pengeluaran daerah. Kebijakan ini juga selaras dengan amanat PP No. 9 Tahun 2026, di mana pemberian THR kepada ASN dapat diberikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” ujar Budiasa.

Lebih lanjut, Budiasa menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dan studi komparasi dengan kabupaten tetangga seperti Kabupaten Gianyar, Klungkung , Bangli, dan Buleleng yang menerapkan kebijakan serupa hanya membayarkan 50 THR dari komponen TPP. THR ini akan diberikan kepada seluruh PNS dan P3K, namun tidak mencakup P3K paruh waktu serta tenaga outsourcing.

Selain itu, Pemkab Jembrana saat ini tengah fokus menyelesaikan beberapa beban fiskal penting, di antaranya: Pembiayaan JKN Masyarakat dengan menutup kekurangan anggaran JKN sebesar Rp 16 miliar untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin sepanjang tahun 2026.

Saat ini Jembrana masih dibebani dengan beban fiskal masa lalu adanya utang RSUD Negara sebesar Rp 33 miliar. Belum lagi , Adanya proyeksi beban baru sebesar Rp 5 miliar pada APBD akibat perubahan kebijakan penggajian guru kontrak yang dulu dibayarkan dengan dengan dana BOS menjadi paruh waktu.

” kita juga berusaha menyesuaikan ratio 30 persen belanja pegawai sesuai amanat UU Nomor 1 tahun 2022 ,” papar sekda Budiasa .

Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jembrana tahun 2025 menunjukkan performa positif dengan kenaikan sebesar Rp 49,8 miliar (27%), namun kenaikan tersebut belum mampu menutupi penurunan drastis pada dana transfer dari pusat yang berkurang hingga Rp 115 miliar.

Kebijakan ini kata Budiasa selaras dengan visi Bupati Jembrana mengenai “Empati Fiskal”. Empati fiskal menekankan agar birokrasi memiliki kepekaan tinggi dalam memilah prioritas belanja di tengah terkoreksinya pendapatan daerah.

“Di tengah situasi ini, setiap rupiah yang tersisa harus dihitung secermat mungkin. Kami memilih untuk mengalokasikan anggaran pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat, seperti layanan kesehatan JKN, daripada memaksakan pengeluaran yang melampaui kapasitas fiskal daerah,” pungkas Budiasa.

Pemkab Jembrana berharap seluruh ASN dapat memahami kondisi ini sebagai upaya bersama untuk menjaga kesehatan jangka panjang APBD Jembrana demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat. ( prok, tra ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan
Gubernur Koster Optimistis Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031
Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Rabu, 16 September 2026 - 06:24 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 - 06:20 WIB

Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Berita Terbaru