Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Serang – Dunia pendidikan Banten kembali diguncang polemik setelah seorang Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dinonaktifkan menyusul dugaan menampar siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Langkah ini diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten, namun justru menuai gelombang kritik dan keprihatinan dari kalangan pendidik serta insan pers. Rabu (15/10/25)

Kronologi berawal ketika kepala sekolah tersebut menegur keras seorang siswa yang merokok di area sekolah. Namun tindakan tegas itu justru berujung laporan hukum oleh orang tua siswa ke Polres Lebak.
“Sudah (dilaporkan ke polisi), itu udah ramai juga,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses penonaktifan kepala sekolah tersebut.
“Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan,” katanya singkat.

Namun, keputusan ini justru memunculkan kritik tajam.
Ketua Persatuan Wartawan Nusantara (PWN), Binter Saputra Ginting, SE, menilai langkah gubernur terlalu tergesa-gesa dan terkesan tidak memahami esensi penegakan disiplin di sekolah.

“Ini keputusan yang tidak bijak. Jika setiap tindakan disiplin guru dipersoalkan, maka jangan salahkan nanti kalau sekolah kehilangan wibawa. Siswa akan merasa bebas melakukan pelanggaran apa pun, termasuk merokok di lingkungan sekolah,” tegas Binter.

Ia menegaskan bahwa guru dan kepala sekolah adalah garda terdepan pembentuk karakter anak bangsa, bukan pihak yang harus dicurigai ketika menegakkan aturan.

“Kita harusnya memberi perlindungan moral kepada pendidik, bukan menghukumnya. Kalau guru takut menegur siswa karena takut dilaporkan, maka pendidikan karakter akan hancur,” ujarnya.

Binter juga mengingatkan aparat penegak hukum dan orang tua agar tidak serta-merta mengkriminalisasi tindakan kedisiplinan guru, karena jika dibiarkan, justru akan melahirkan generasi yang tidak menghormati aturan dan otoritas.

“Bayangkan kalau siswa yang merokok di sekolah tidak diberi sanksi, bahkan guru yang menegur justru dipermasalahkan. Besok-besok, anak bisa bebas merokok di halaman, kantin, bahkan di dalam kelas. Ini bukan hanya persoalan satu sekolah, tapi soal masa depan moral generasi muda,” tegasnya lagi.

Publik kini menunggu kebijakan yang lebih arif dari Pemerintah Provinsi Banten agar tidak hanya melihat dari sisi hukum formal, tetapi juga konteks pendidikan dan moralitas.
Sementara itu, para pendidik di berbagai daerah berharap kasus ini menjadi momentum untuk menegakkan kembali martabat profesi guru, bukan melemahkannya di mata hukum dan publik.

“Guru bukan musuh anak-anak, mereka adalah orang tua kedua di sekolah. Kalau guru tidak lagi dihormati, maka kita sedang mencabut akar moral bangsa ini,” tutup Binter dengan nada prihatin.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi
Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah
Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan
Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus
Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Bupati Hadiri Pemusnahan BB Perkara Tindak Pidana Umum yang Digelar Kejaksaan Negeri Lumajang
*Kontroversi Lahan Bengkok & Kawasan Pangan di Jepara Dialihfungsikan Jadi Gardu Induk PLN, Warga Tolak Keras*
Kobaran Api Lahap Kapal Ikan di Pelabuhan Mayangan Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:10 WIB

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi

Jumat, 24 April 2026 - 01:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 12:34 WIB

Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan

Kamis, 23 April 2026 - 02:13 WIB

Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

Berita Terbaru