Seolah Tak Takut Hukum, PT Tentvoo Technology Indonesia Diduga Terapkan Upah dan Jam Kerja Tidak Manusiawi

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – PT Tentvoo Technology Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang produksi sandal berbahan dasar EVA dan berlokasi di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga menerapkan sistem kerja yang tidak sesuai aturan ketenagakerjaan. Rabu ( 15/10/25 )

Informasi yang diperoleh dari sejumlah media online menyebutkan adanya praktik pengupahan di bawah standar serta jam kerja yang melebihi batas ketentuan. Saat tim awak media menelusuri kebenaran kabar tersebut di lapangan, beberapa warga sekitar turut menguatkan dugaan tersebut.
“Iya, parah perusahaan itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, yang sempat mendatangi perusahaan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan lagi zaman penjajahan. Setiap orang berhak mendapatkan upah yang layak dan jam kerja yang manusiawi,” tegas Taslim.

Lebih lanjut, Taslim menyampaikan bahwa LSM Seroja Indonesia akan segera melaporkan persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang (UPT Pengawasan) serta mengirimkan surat kepada pihak legislatif agar manajemen perusahaan dipanggil dan dimintai keterangan.

Menurutnya, tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut harkat dan martabat para pekerja yang menjadi tulang punggung industri.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lumajang Support Penguatan Bank Daerah untuk Percepat Kemandirian Fiskal Lumajang
Relokasi Sementara Pasar Krai, Upaya Pemkab Lumajang Menjaga Denyut Ekonomi Rakyat
Syukuran Pembukaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumur Bandung Berjalan Lancar
Pajak Wisata Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Lumajang Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Dorong Tata Kelola Pajak Pasir yang Tertib dan Berkelanjutan
Danramil 0820-15/Pajarakan Hadiri Grand Launching Dapur MBG Sukokerto 2 di Kabupaten Probolinggo
Kodim 0820/Probolinggo Laksanakan Gerakan Swadaya Pangan Nasional di Tegalsiwalan
Malahayu Panen Benih Nila, Dukung Ketahanan Pangan & MBG!

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Lumajang Support Penguatan Bank Daerah untuk Percepat Kemandirian Fiskal Lumajang

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:48 WIB

Relokasi Sementara Pasar Krai, Upaya Pemkab Lumajang Menjaga Denyut Ekonomi Rakyat

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:59 WIB

Syukuran Pembukaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumur Bandung Berjalan Lancar

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:44 WIB

Pajak Wisata Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Lumajang Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:19 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Dorong Tata Kelola Pajak Pasir yang Tertib dan Berkelanjutan

Berita Terbaru