SIRA dan PST Gelar Aksi di Kejagung RI Desak Kejagung RI Ungkap Seluruh Pihak Diduga Terlibat dan Termaksut Aktor Intelektual di Balik Praktik Suap Proyek di Kabupaten Muara Enim

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta – Massa Gabungan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim beserta anak kandungnya.Selasa (24/02/26).

Namun, apresiasi itu dibarengi tuntutan keras agar penanganan perkara tidak berhenti pada dua orang tersangka semata.

Massa yang di Komandoi oleh Ketua SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Dian HS selaku Ketua PST, Rahmat Hidayat, SE Seketaris SIRA dan Sukirman Seketaris PST menegaskan bahwa pihaknya meminta Jaksa Agung melalui Jampidsus dan Jamwas untuk mengawal ketat proses hukum tersebut. Mereka mendesak agar penyidikan diperluas guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual di balik praktik suap proyek-proyek daerah di Kabupaten Muara Enim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, massa aksi membeberkan sejumlah paket kegiatan yang diduga berkaitan dengan kontraktor pemberi suap, dengan total nilai mencapai sekitar Rp 20,5 miliar, di antaranya:

• Proyek irigasi Antaran Air Lemutu senilai Rp 7 miliar
• Landscape Rumah Bupati Rp 1,491 miliar
• Pengembangan jaringan irigasi Ataran Desa Jiwa Baru Rp 3,958 miliar
• Peningkatan Jalan Desa Jernih Rp 2,967 miliar
• Rekonstruksi siring dalam Kota Muara Enim Rp 4,972 miliar
• Termasuk 11 titik pembangunan gapura

SIRA dan PST menduga proyek-proyek tersebut telah “dikondisikan” kepada salah satu kontraktor yang kini disorot dalam perkara OTT tersebut.

“Kami meminta Jaksa Agung melalui Jampidsus mendalami seluruh kegiatan tersebut. Jangan sampai ada praktik bancakan anggaran daerah yang merugikan masyarakat Muara Enim,” tegas Rahmat Sandi.

Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak penyidik mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pejabat teknis di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim, termasuk sekretaris dinas berinisial IS dan kepala bidang AMPL berinisial IS.

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan adanya peran aktor politik yang disebut-sebut sebagai dalang intelektual, termasuk seorang oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang juga merupakan kerabat kepala daerah setempat.

Menurut mereka, pengusutan harus menyentuh siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Ungkap dalang intelektualnya. Rakyat berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek-proyek miliaran rupiah ini,” ujar Dian HS dalam pernyataannya.

Selain meminta pendalaman perkara oleh Jampidsus, SIRA dan PST juga meminta Jamwas di lingkungan Kejaksaan Agung RI melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak mandek di tengah jalan.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat diproses hukum.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap komitmen pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan hingga ke akar-akarnya di Kabupaten Muara Enim.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI
Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Melaporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI
Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI
Massa Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Sumsel Minta Walikota Palembang Memfasilitasi Pertemuan dengan Pihak Terkait Mengenai Kepastian Pembebasan Lahan Exit Tol Gandus
Non-Blok vs Go-Blok : Politik Luar Negeri Indonesia Pasca Board of Peace”
STOP SEBAR FITNAH! DOKUMEN ASLI IJAZAH WALI KOTA TEBING TINGGI DIPAMERKAN DAN TERVALIDASI KEASLIANNYA, PENYEBAR HOAKS TERANCAM UU ITE
Silaturahmi Ormas-LSM Muba Upaya Cooling System Polri
Bupati Tangerang Klarifikasi Jalan Rusak di Kabupaten

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:31 WIB

Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Melaporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:22 WIB

Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:34 WIB

Massa Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Sumsel Minta Walikota Palembang Memfasilitasi Pertemuan dengan Pihak Terkait Mengenai Kepastian Pembebasan Lahan Exit Tol Gandus

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:06 WIB

Non-Blok vs Go-Blok : Politik Luar Negeri Indonesia Pasca Board of Peace”

Berita Terbaru