Garudaxpose.com | Jakarta – Massa Gabungan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim beserta anak kandungnya.Selasa (24/02/26).
Namun, apresiasi itu dibarengi tuntutan keras agar penanganan perkara tidak berhenti pada dua orang tersangka semata.
Massa yang di Komandoi oleh Ketua SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Dian HS selaku Ketua PST, Rahmat Hidayat, SE Seketaris SIRA dan Sukirman Seketaris PST menegaskan bahwa pihaknya meminta Jaksa Agung melalui Jampidsus dan Jamwas untuk mengawal ketat proses hukum tersebut. Mereka mendesak agar penyidikan diperluas guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual di balik praktik suap proyek-proyek daerah di Kabupaten Muara Enim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, massa aksi membeberkan sejumlah paket kegiatan yang diduga berkaitan dengan kontraktor pemberi suap, dengan total nilai mencapai sekitar Rp 20,5 miliar, di antaranya:
• Proyek irigasi Antaran Air Lemutu senilai Rp 7 miliar
• Landscape Rumah Bupati Rp 1,491 miliar
• Pengembangan jaringan irigasi Ataran Desa Jiwa Baru Rp 3,958 miliar
• Peningkatan Jalan Desa Jernih Rp 2,967 miliar
• Rekonstruksi siring dalam Kota Muara Enim Rp 4,972 miliar
• Termasuk 11 titik pembangunan gapura
SIRA dan PST menduga proyek-proyek tersebut telah “dikondisikan” kepada salah satu kontraktor yang kini disorot dalam perkara OTT tersebut.
“Kami meminta Jaksa Agung melalui Jampidsus mendalami seluruh kegiatan tersebut. Jangan sampai ada praktik bancakan anggaran daerah yang merugikan masyarakat Muara Enim,” tegas Rahmat Sandi.
Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak penyidik mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pejabat teknis di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim, termasuk sekretaris dinas berinisial IS dan kepala bidang AMPL berinisial IS.
Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan adanya peran aktor politik yang disebut-sebut sebagai dalang intelektual, termasuk seorang oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang juga merupakan kerabat kepala daerah setempat.
Menurut mereka, pengusutan harus menyentuh siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Ungkap dalang intelektualnya. Rakyat berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek-proyek miliaran rupiah ini,” ujar Dian HS dalam pernyataannya.
Selain meminta pendalaman perkara oleh Jampidsus, SIRA dan PST juga meminta Jamwas di lingkungan Kejaksaan Agung RI melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak mandek di tengah jalan.
Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat diproses hukum.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap komitmen pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan hingga ke akar-akarnya di Kabupaten Muara Enim.(*)












