Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Serang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan untuk memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat hak milik. Hal itu dilakukan untuk menertibkan aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Imbauan ini disampaikan langsung di hadapan organisasi keagamaan yang ikut dalam pertemuan di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025).

“Yayasan Islam yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial dengan adanya peraturan yang berlaku diperbolehkan mempunyai hak milik. Jadi sekarang boleh punya SHM. Tidak perlu lagi pakai Hak Guna Bangunan (HGB) atau dititipkan asetnya atas nama pengurus, tapi langsung atas nama yayasan sebagai lembaga,” ujar Menteri Nusron.

Selama ini, menurut Menteri Nusron, banyak yayasan yang memilih menitipnamakan kepemilikan tanah kepada seseorang untuk menyertipikatkan asetnya. Hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan tanah di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui aturan ini, tanah pesantren dan sekolah keagamaan kini dapat dicatat secara langsung atas nama yayasan. Dengan begitu, penataan asetnya bisa lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan sesuai ketentuan hukum pertanahan. Keberlangsungan lembaga pendidikan pun diyakini bisa lebih terjaga ke depannya.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan mekanisme penetapan yayasan keagamaan sebagai subjek hukum pemegang hak milik.

Skema subjek hukum pemegang hak milik tersebut, penetapannya dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Permohonan harus disertakan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sehingga proses pencatatan hak atas tanah dapat dilakukan secara sah dan terintegrasi.

“Karena itu, kami kasih jalan keluar seperti ini, ada jalan keluar, tetapi saya melihat yang memanfaatkan masih belum banyak,” tutur Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, organisasi keagamaan dapat segera memanfaatkan mekanisme tersebut untuk menata aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan begitu, aset terkait bisa tertib secara administrasi, memiliki kepastian hukum, serta terjaga keberlanjutannya untuk kepentingan pendidikan dan sosial umat.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Sementara itu, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Sasaran Teror, Fadel Akhirnya Angkat Bicara
HUT ke-1 MCK, Pemkot dan KORMI Probolinggo Ajak Masyarakat Aktif Bergerak
Info Bangli Terkait Dekranasda Bali Fashion Road Show
Kenang Setahun Wafat H.M. Buchori, Wali Kota Aminuddin Ajak Warga Perbanyak Selawat dan Doa
ANVAPRO 2026 Resmi Bergulir, Pemkot Probolinggo Dorong Inovasi Jadi Solusi Pelayanan
Putri Koster Dorong Aksara Bali Tetap Hidup Ditengah Perkembangan Zaman
Info Denpasar Seputar Pelantikan, Posyandu, Sampah dan APBD 2027
Kasat lantas AKP Ade Andini S.T.K.,S.I.K.,M.H Hari lalu lintas Bhayangkara yang ke 71 melaksanakan donor darah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

Dua Kali Jadi Sasaran Teror, Fadel Akhirnya Angkat Bicara

Jumat, 11 September 2026 - 02:41 WIB

Info Bangli Terkait Dekranasda Bali Fashion Road Show

Kamis, 10 September 2026 - 20:36 WIB

Kenang Setahun Wafat H.M. Buchori, Wali Kota Aminuddin Ajak Warga Perbanyak Selawat dan Doa

Kamis, 10 September 2026 - 13:38 WIB

ANVAPRO 2026 Resmi Bergulir, Pemkot Probolinggo Dorong Inovasi Jadi Solusi Pelayanan

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

Putri Koster Dorong Aksara Bali Tetap Hidup Ditengah Perkembangan Zaman

Berita Terbaru

Daerah

Dua Kali Jadi Sasaran Teror, Fadel Akhirnya Angkat Bicara

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:44 WIB

Olahraga

Terpilih Aklamasi, Kepala BKPSDM Brebes Pimpin FOPI 2026-2030

Jumat, 11 Sep 2026 - 05:54 WIB