Kejati Sumsel Menangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Sita Mobil Dari Dugaan Gratifikasi Rp. 1,6 Miliar

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap dua orang berinisial KT dan RA yang diduga terlibat dalam perkara penerimaan hadiah, janji, gratifikasi, maupun suap terkait kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH menjelaskan bahwa KT merupakan oknum anggota DPRD Muara Enim, sementara RA adalah anak dari KT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar yang berasal dari pengusaha atau rekanan berkaitan dengan pencairan uang muka proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.

“Tim penyidik telah melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial KT dan RA terkait pemberian sejumlah uang sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu,” ujar Vanny.

Dalam proses penyidikan, tim juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai, serta satu rumah saksi MH di kawasan Pasar II, Muara Enim.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR, sejumlah dokumen, perangkat elektronik berupa telepon genggam, serta berbagai surat yang dianggap berkaitan dengan perkara.

Vanny mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, uang sekitar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari proyek bernilai kontrak Rp7 miliar itu diketahui telah digunakan untuk membeli kendaraan mewah tersebut.

“Perkara ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintah daerah, termasuk kepala daerah,” ujarnya.

“Kejati Sumsel memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,sekaligus mengimbau masyarakat untuk menunggu perkembangan resmi dari penyidik,” pungkasnya.(Hlm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Padukan Olahraga, Investasi, dan Kepedulian Sosial dalam Golden Run 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 
Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat
Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”
Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar
Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029
Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026
Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:50 WIB

Pegadaian Padukan Olahraga, Investasi, dan Kepedulian Sosial dalam Golden Run 2026

Senin, 27 April 2026 - 15:54 WIB

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 April 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 13:39 WIB

Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”

Senin, 27 April 2026 - 13:10 WIB

Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar

Berita Terbaru