Garudaxpose.com | Palembang – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap dua orang berinisial KT dan RA yang diduga terlibat dalam perkara penerimaan hadiah, janji, gratifikasi, maupun suap terkait kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH menjelaskan bahwa KT merupakan oknum anggota DPRD Muara Enim, sementara RA adalah anak dari KT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar yang berasal dari pengusaha atau rekanan berkaitan dengan pencairan uang muka proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.
“Tim penyidik telah melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial KT dan RA terkait pemberian sejumlah uang sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu,” ujar Vanny.
Dalam proses penyidikan, tim juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai, serta satu rumah saksi MH di kawasan Pasar II, Muara Enim.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR, sejumlah dokumen, perangkat elektronik berupa telepon genggam, serta berbagai surat yang dianggap berkaitan dengan perkara.
Vanny mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, uang sekitar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari proyek bernilai kontrak Rp7 miliar itu diketahui telah digunakan untuk membeli kendaraan mewah tersebut.
“Perkara ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintah daerah, termasuk kepala daerah,” ujarnya.
“Kejati Sumsel memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,sekaligus mengimbau masyarakat untuk menunggu perkembangan resmi dari penyidik,” pungkasnya.(Hlm)














