Garudaxpose.com | Tangsel – Investigasi awak media membongkar jaringan peredaran obat keras daftar G di Tangerang Selatan. Dua orang,inisial RR dan M, disebut sebut sebagai aktor utama dibalik jaringan sistematis yang merusak generasi muda di daerah tersebut.
Jaringan ini menggunakan modus operandi yang canggih, dengan memanfaatkan toko kelontong, toko kosmetik, dan sistem COD (Cash On Delivery) untuk menjual obat-obatan tersebut kepada konsumen.
Salah satu tempat peredaran obat keras ini berkedok sebagai counter HP di Jalan Jelupang Raya No. 26, Kecamatan Serpong Utara.Ketika salah satu warga Jelupang melihat toko tersebut buka,lalu menginformasi awak media,lalu diteruskan ke polres Tangsel.Namun ketika pihak Polres sudah tiba di toko tersebut, sudah tutup. Kamis (12/2/2026) sore, awak media mencoba mengunjungi lokasi tersebut, namun tidak ada aktivitas yang mencurigakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Tangerang Selatan diminta untuk waspada dan melaporkan jika ada informasi tentang peredaran obat keras di daerah mereka. Peredaran obat keras ini sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran obat keras ini.
Dengan adanya investigasi ini, diharapkan dapat memberantas peredaran obat keras di Tangerang Selatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran obat keras ini.
(Nix)














