Garudaxpose.com | Tangerang – Kasus yang dialami ART Yuni Asih berdasarkan Laporan polisi dengan nomor LP/B/2037/XII/2025/SPKT dan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan nomor:PRIN-23/H/H.I/01/2026 tanggal 26 Januari 2026 atas dugaan penganiayaan ART, pengambilan paksa anak dari Alpriado Osmond juga ikut melakukan penjarahan dirumah Kediaman pelapor masih dalam proses penyelidikan.Saksi terlapor DWLS, Pdt JS,DC telah dipanggil ke unit VI PPA Satreskrim Polresta Metro Tangerang, namun tidak hadir untuk diambil keterangan.
Pdt. JS, salah satu terlapor dalam penganiayaan, memberikan keterangan melalui Tiktok bahwa pelapor dan orang yang tidak dikenal melakukan intimidasi kepada keluarganya. Namun, video Tiktok tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta, karena pelapor dan awak media ingin mewancarai Pdt. JS dalam keikutsertaan dugaan penganiayaan, penjarahan dan ambil paksa’JAS”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pdt. JS juga diharapkan untuk kooperatif dengan proses penyelidikan dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat dan membiarkan proses hukum berjalan.
Terlapor Dian Christina Silalahi (DCS), istri pelapor, Dodi Wahyudi Leonard Silalahi (DWLS), pekerjaan Jaksa non Fungsional, pendeta Johanes Simanungkalit (JS) berawal dari kejadian didepan SDK Penabur, moderland.Tangerang, Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 09.50 Wib,
Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Yuni Asih dan ambil paksa anak dari Alpriado Osmond,’JAS’. Diketahui sampai dengan hari ini ‘JAS’ belum pulang.
Lalu Alpriado Osmond melaporkan ke Polresta Metro Tangerang. Saat yang dialami pelapor menerangkan kepada media Garudaxpose.com bahwa terlapor Dodi ternyata banyak terlibat kasus. Ketiga terlapor tersebut beberapa waktu lalu juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jamwas Kejagung, KPAI, Kemen PPPA (SAPA 129), dan LPAI.
Alpriado Osmond berharap agar Polres Metro Tangerang segera diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal. Sabtu (7/2/2026).
Dengan demikian, kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat berharap agar Polres Metro Tangerang dapat menangani kasus ini dengan cepat,profesional dan transparan.
(Nix)












