Kronologi Pembongkaran
Makam palsu ini awalnya berjumlah tiga dan diklaim sebagai makam wali tiga, namun jumlahnya bertambah menjadi delapan makam. Menurut Sekretaris Desa Sawojajar, Abdulloh Alyasa, makam palsu tersebut didirikan oleh sekelompok jamaah dari luar desa tanpa izin atau konfirmasi kepada pihak desa. Lahan tersebut merupakan aset desa yang sebelumnya digunakan sebagai kandang kerbau dan kandang bebek. “Kami tidak mengetahui keberadaan kelompok jamaah ini sebelumnya,” ungkap Abdulloh.
Temuan dan Dugaan
Saat pembongkaran, ditemukan sisa pembakaran dan material makam yang berserakan. Selain itu, sebuah sumur dan papan untuk tempat istirahat juga ditemukan di lokasi. Kelompok jamaah yang membangun makam tersebut mengaku mendapat wangsit bahwa di tempat tersebut pernah berdiri makam aulia. Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang praktik keagamaan yang tidak biasa dan berpotensi menyesatkan masyarakat. “Kami khawatir ini dapat merusak akidah dan kepercayaan masyarakat,” kata Kiai Ahmad, tokoh agama di Desa Sawojajar.
Dampak dan Reaksi
Kasus makam palsu ini juga menimbulkan dugaan bisnis berkedok ziarah, seperti kasus serupa di Cianjur yang menimbulkan keresahan di kalangan warga. Pembongkaran makam palsu juga terjadi di Ngawi, Jawa Timur, dan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, dengan kasus serupa yang melibatkan makam palsu tanpa dasar sejarah atau spiritual yang jelas. “Kami akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” kata Kapolres Brebes, AKBP
Tokoh masyarakat Desa Sawojajar, Bapak Sutrisno, menyambut baik pembongkaran makam palsu tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada warga desa dan aparat keamanan yang telah mengambil tindakan cepat dan tepat dalam kasus ini,” ujarnya. Sementara itu, warga Desa Sawojajar, Ibu Sri, berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di desa mereka. “Kami hanya ingin hidup tenang dan damai,” katanya.
Pesan dari Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Sawojajar mengimbau kepada seluruh warga desa untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. “Kami akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kasus serupa,” kata Abdulloh Alyasa. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan dan menyesatkan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya verifikasi dan klarifikasi informasi sebelum menyebarkan berita, serta perlunya penindakan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat. Dengan kerja sama antara warga desa, perangkat desa, dan aparat keamanan, diharapkan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.
(Agus)