Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Sosialisasi Pedoman Baru IDIHN 2026

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus berkomitmen meningkatkan kualitas informasi hukum bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Kanwil Kemenkum Bali dalam Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom pada Jumat 30 Januari 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN (Pusat JDIHN) ini dihadiri pengelola JDIH dari seluruh kantor wilayah. Dari Kanwil Kemenkum Bali, hadir secara daring Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Putu Herawati, serta Tim JDIH Kanwil Kemenkum Bali.

Kepala Pusat JDIHN, Machyudhie membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan strategis terkait penyesuaian kebijakan pelaporan dan penilaian kinerja untuk tahun 2026. Dalam arahannya, Machyudhie menekankan bahwa peran Kantor Wilayah sebagai pembina JDIH untuk mendorong kinerja anggota JDIH di Wilayah masing – masing. Dalam arahannya turut serta disampaikan mengenai penilaian kinerja tahun 2026 akan mengalami reformulasi signifikan untuk memastikan JDIHN mendukung Reformasi Hukum Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fokus penilaian tahun 2026 tidak lagi sekadar pada kuantitas, melainkan pada empat variabel utama yakni Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang Lengkap dan Akurat, Aksesibilitas yang Mudah dan Cepat, Integrasi dan Sinkronisasi Dokumen Hukum, serta Pengembangan Organisasi JDIH,” ujar Machyudhie.

Ia juga menegaskan perubahan krusial pada mekanisme penilaian, di mana pada tahun 2026 tidak akan ada masa sanggah. Hal ini menuntut Anggota JDIHN untuk lebih cermat dan profesional dalam menyajikan data sejak awal pelaporan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem data hukum yang valid dan terintegrasi guna meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Selepas pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis terkait tata cara pengisian lembar pembinaan dan pelaporan kinerja. Sesi ini dirancang untuk memastikan kesamaan pemahaman bagi masing – masing daerah di bawah binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam menghadapi periode penilaian mendatang. @ (NPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Tegaskan APBD Bali 2027 Berorientasi  Bagi Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Koster Apresiasi Prestasi Tiga Atlet Disabilitas Bali, Siapkan Bonus dan Dukungan Pendidikan
Sinergi Pemerintah, TNI dan Masyarakat Perkuat Aksi Nyata Pelestarian Danau Batur
Info Bali Seputar Ranpergub, Moral Wartawan, UMKM, Digital dan KPAD
Gubernur Koster Dorong Pembentukan Tim Khusus Kerja Sama Konkret dengan Tiongkok
Bupati Kembang Pimpin Apel, Tekankan Karakter Patriotik dan Berempati
Ibu Putri Koster Dorong Penguatan Kompetensi Kader Posyandu, Dukung Enam Bidang SPM
Tiga Bartender Bali Siap Berlaga Perkenalkan Arak Bali ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Koster Tegaskan APBD Bali 2027 Berorientasi  Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Gubernur Koster Apresiasi Prestasi Tiga Atlet Disabilitas Bali, Siapkan Bonus dan Dukungan Pendidikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Sinergi Pemerintah, TNI dan Masyarakat Perkuat Aksi Nyata Pelestarian Danau Batur

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Info Bali Seputar Ranpergub, Moral Wartawan, UMKM, Digital dan KPAD

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Gubernur Koster Dorong Pembentukan Tim Khusus Kerja Sama Konkret dengan Tiongkok

Berita Terbaru