PT.SAB Diduga Nunggak Pajak dan Mengajukan Restitusi Fiktif

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – PT SAB yang berdomisili di Tangerang Selatan diduga nunggak pajak Rp.932.000.000 dari tahu pajak 2021-2025 dan mengajukan restitusi PPN fiktif sebesar Rp. 2.786.000.000. Ini berarti perusahaan tersebut meminta pengembalian pajak yang seharusnya tidak diterimanya.Jumat(30/1/2026)

Dugaan ini menambah daftar panjang kasus penyelewengan pajak di Indonesia. Masyarakat berharap agar otoritas pajak dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT SAB jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi contoh betapa pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap penyelewengan pajak. Masyarakat berharap agar kepolisian dan otoritas pajak dapat bekerja sama untuk membersihkan Tangerang Selatan dari penyelewengan pajak dan memberikan rasa aman bagi warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Akunting PT SAB, inisial Y, diduga terlibat dalam kasus pajak dan saat ini sedang diaudit oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). DJP melakukan audit untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan PT SAB, terutama terkait dugaan pengajuan restitusi PPN fiktif.

DJP memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Pemeriksaan dapat dilakukan di kantor DJP, tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak, atau tempat lain yang dianggap perlu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi PT SAB di Tangerang Selatan dan potensi besarnya kerugian negara. Masyarakat berharap agar DJP dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT SAB jika terbukti bersalah.

Masyarakat juga berharap agar DJP dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyelewengan pajak di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dan memberikan rasa aman bagi warga.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.
Diduga Lahan Fasos Fasum di Sukasari Berubah menjadi SHM Perorangan
H. Wawan Sumarwan Berangkatkan Kontingen 7 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ke Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026
Brebes Pertahankan Opini WTP Ketujuh Kali, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa
Warga Kaligondo Terima Bantuan Pangan, Pemdes Salurkan Beras 20 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:42 WIB

Diduga Lahan Fasos Fasum di Sukasari Berubah menjadi SHM Perorangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15 WIB

H. Wawan Sumarwan Berangkatkan Kontingen 7 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ke Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026

Berita Terbaru