PT.SAB Diduga Nunggak Pajak dan Mengajukan Restitusi Fiktif

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – PT SAB yang berdomisili di Tangerang Selatan diduga nunggak pajak Rp.932.000.000 dari tahu pajak 2021-2025 dan mengajukan restitusi PPN fiktif sebesar Rp. 2.786.000.000. Ini berarti perusahaan tersebut meminta pengembalian pajak yang seharusnya tidak diterimanya.Jumat(30/1/2026)

Dugaan ini menambah daftar panjang kasus penyelewengan pajak di Indonesia. Masyarakat berharap agar otoritas pajak dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT SAB jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi contoh betapa pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap penyelewengan pajak. Masyarakat berharap agar kepolisian dan otoritas pajak dapat bekerja sama untuk membersihkan Tangerang Selatan dari penyelewengan pajak dan memberikan rasa aman bagi warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Akunting PT SAB, inisial Y, diduga terlibat dalam kasus pajak dan saat ini sedang diaudit oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). DJP melakukan audit untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan PT SAB, terutama terkait dugaan pengajuan restitusi PPN fiktif.

DJP memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Pemeriksaan dapat dilakukan di kantor DJP, tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak, atau tempat lain yang dianggap perlu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi PT SAB di Tangerang Selatan dan potensi besarnya kerugian negara. Masyarakat berharap agar DJP dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT SAB jika terbukti bersalah.

Masyarakat juga berharap agar DJP dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyelewengan pajak di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dan memberikan rasa aman bagi warga.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Bali Fasilitasi Anak Terlantar Dokumen Kependudukan
Puncak HUT PMI ke-81 di Brebes Meriah, Fun Walk, Bantuan Kaki Palsu hingga Penghargaan Pendonor Darah
Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan
Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi
Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Bapang Beras Alokasi Juli-September Disalurkan di Mangunharjo, Lurah Ikrom: Semoga Meringankan Beban Masyarakat
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:52 WIB

Kejati Bali Fasilitasi Anak Terlantar Dokumen Kependudukan

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WIB

Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 11:06 WIB

Bapang Beras Alokasi Juli-September Disalurkan di Mangunharjo, Lurah Ikrom: Semoga Meringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru