Garudaxpose.com | Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Terpusat Ketupat Semeru 2026 mulai 13 hingga 25 Maret 2026 untuk mengamankan arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah. Operasi ini difokuskan memberi rasa aman, nyaman, dan kelancaran bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Sejumlah titik strategis disiapkan sebagai pusat pelayanan dan pengamanan. Pos Pengamanan Ngopak, Pos Rest Area 792A, Pos Pelayanan, serta Pos Terpadu di Alun-Alun Kota Pasuruan difungsikan sebagai tempat istirahat pemudik, pusat informasi, sekaligus layanan cepat kepolisian bersama instansi terkait.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. mengatakan pihaknya mengoptimalkan seluruh personel dan sarana pendukung demi kelancaran arus mudik tahun ini. Penegasan itu disampaikan di sela pengecekan kesiapan personel dan pos pada awal operasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Ketupat Semeru 2026 kami laksanakan secara terpadu bersama instansi terkait. Fokus kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Titus.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K. menambahkan, rekayasa lalu lintas dan pengawasan di titik rawan sudah dipersiapkan secara matang. Ia menekankan kesiapan personel di lapangan untuk mengurai kepadatan pada jam-jam puncak.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” tegas AKP Amrullah.
Untuk mendukung kelancaran, diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian (tanah, pasir, batu), dan bahan bangunan.
Pengecualian diberikan bagi angkutan kebutuhan penting, antara lain BBM/BBG, bahan pokok, pupuk, hewan ternak, serta kendaraan penanganan bencana alam. Ketentuan ini merujuk pada SKB yang menjadi acuan pengaturan lalu lintas selama masa operasi.
Selama operasi, pelayanan SIM dan Samsat diliburkan pada 18–24 Maret 2026 dan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026. Polres juga merilis tips keselamatan bagi pemudik, terutama saat hujan: pastikan kendaraan prima (rem, ban, lampu); kurangi kecepatan dan jaga jarak aman; hindari berkendara saat mengantuk dan manfaatkan pos istirahat; gunakan jas hujan/perlengkapan keselamatan; serta waspadai jalan licin dan genangan.
Masyarakat diimbau tak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 bila membutuhkan bantuan di perjalanan. “Dengan adanya pos polisi, kami merasa lebih aman. Bisa istirahat dan mendapat bantuan jika dibutuhkan. Sangat membantu perjalanan kami,” ujar Andi (34), salah satu pemudik.
Polres Pasuruan Kota menutup rangkaian imbauannya dengan ucapan: “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Selamat berkumpul bersama keluarga. Mudik Aman, Keluarga Bahagia.” (Septyan)










