Wartawan Diusir Saat Liput Kundapil DPR RI di Tangerang, Ada Apa di Balik Larangan Itu?

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) ke-6 masa sidang I tahun 2025–2026 Dapil Banten 3 (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan), yang dihadiri oleh Zulfikar H. SH, Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokrat, menuai sorotan.

Acara yang digelar di Gyokai Indonesia Kompeten, berlokasi di Perumahan Pesona Desa Jengjing, Kecamatan Cisoka, pada Selasa (28/10/2025) sore, disebut-sebut melarang wartawan melakukan peliputan.

Beberapa jurnalis yang datang ke lokasi mengaku dihalangi oleh pihak keamanan dan seseorang yang mengaku sebagai karyawan Gyokai bernama Gopur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Mana undangannya, Pak? Kami diperintah Pak Chief untuk mensterilkan area. Siapa pun yang datang harus ada surat undangan,” ujar salah satu petugas keamanan kepada wartawan di lokasi.

Senada, Gopur menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan.

“Saya hanya karyawan, menjalankan tugas dari Pak Agus. Yang boleh masuk harus ada undangan,” katanya.

Padahal, kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (1) disebutkan:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan di kalangan awak media, mengapa acara resmi anggota DPR RI yang menggunakan fasilitas publik dan melibatkan masyarakat justru tertutup bagi pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bau di PT.Woo IL Indonesia, Disinyalir Banyak Oknum Terima Upeti
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers
Ustad Yani: Kami Percaya Hukum Berjalan, Tapi Umat Menunggu Kepastian Kasus Perobohan Masjid
Publik Menanti Langkah Tegas Dari Kementerian Desa, PDT, Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): Apakah Akan Menutup Mata,
Revitalisasi SDN Cikande IV Jayanti Disorot, Pihak Sekolah Sulit Ditemui Media
Apakah Suara Rakyat Sudah Tidak Berharga Lagi? Warga Kampung Cengkok Desak PT. SLI dan Pemerintah
DILARANG BUANG SAMPAH DISINI, Aktivis Lingkungan Desak Pihak Kecamatan Cikupa Carikan Solusi…!!
Karyawan Tetap di-PHK via Whatsapp, PT WASTEC Internasional Tuai Sorotan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Wartawan Diusir Saat Liput Kundapil DPR RI di Tangerang, Ada Apa di Balik Larangan Itu?

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Bau di PT.Woo IL Indonesia, Disinyalir Banyak Oknum Terima Upeti

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Ustad Yani: Kami Percaya Hukum Berjalan, Tapi Umat Menunggu Kepastian Kasus Perobohan Masjid

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Publik Menanti Langkah Tegas Dari Kementerian Desa, PDT, Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): Apakah Akan Menutup Mata,

Berita Terbaru