Garudaxpse.com | Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan pendekatan yang humanis dan edukatif. Kegiatan ini difokuskan pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus melakukan penertiban terhadap kendaraan dan pengendara yang belum memenuhi ketentuan keselamatan.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti kereta kelinci, becak motor, serta kendaraan over dimension dan over loading (ODOL). Kendaraan dengan kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya apabila tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta pelanggaran kasatmata lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 kami laksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Tujuan utama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan kebutuhan bersama,” ungkap AKP Amrullah.
Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan penindakan, Satlantas Polres Pasuruan Kota telah melaksanakan berbagai kegiatan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi kepada komunitas pengemudi, penyuluhan di sekolah dan lingkungan masyarakat, serta penyampaian imbauan secara langsung di sejumlah titik keramaian.
“Kami telah memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan kendaraan dan perlindungan diri, seperti penggunaan helm dan sabuk keselamatan. Penindakan dilakukan sebagai langkah lanjutan apabila masih ditemukan pelanggaran,” jelasnya.
Masyarakat pun menyambut baik pelaksanaan operasi tersebut. Ahmad (45), warga Kota Pasuruan, menilai bahwa langkah Satlantas merupakan bentuk perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kami merasa lebih nyaman ketika aturan ditegakkan. Dengan adanya operasi seperti ini, masyarakat menjadi lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara,” ujarnya.
Senada dengan itu, Siti Rahma (38) berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara konsisten agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mendukung upaya kepolisian untuk mengingatkan dan menertibkan demi kebaikan bersama,” tuturnya.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keselamatan setiap pengguna jalan di wilayah Kota Pasuruan. (Sept/Dar**)













