Garudaxpose.com | Sidikalang — Sejumlah warga Desa Perjaga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sidikalang untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Perjaga. Kedatangan warga tersebut dilakukan guna menagih kejelasan penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat.
Dalam pertemuan itu, pelapor diterima oleh Kasi Intel Kejari Sidikalang, Gerri Gultom. Ia menyampaikan bahwa perkara yang dilaporkan warga masih dalam tahap pendalaman.
“Kasus ini masih kami proses dan dalami. Kami mohon kesabaran untuk menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Gerri di hadapan warga dan awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pelapor mengaku kecewa karena hingga beberapa bulan berlalu, belum ada kejelasan atas penanganan laporan tersebut. Warga menyebut ada 13 dugaan pelanggaran yang telah mereka laporkan, namun jawaban yang diberikan Inspektorat Pakpak Bharat dinilai tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan.
Pelapor menduga adanya kelalaian atau bahkan kerja sama antara Inspektorat dengan Kepala Desa Perjaga, sehingga proses hukum terkesan mandek.
“Dari 13 laporan yang kami sampaikan, hanya sebagian kecil yang ditanggapi. Banyak poin laporan yang tidak dijawab. Ini membuat kami kecewa,” kata salah satu warga.
Warga Desa Perjaga berharap seluruh temuan yang telah dilaporkan dapat ditindaklanjuti secara transparan, tanpa adanya intervensi atau upaya pengaburan proses hukum.
Menanggapi hal itu, Kasi Intel menegaskan komitmen kejaksaan untuk menindak setiap dugaan pelanggaran yang terbukti secara hukum.
“Kami akan memproses semua laporan. Bila ditemukan unsur korupsi, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Gerri.
Warga berencana terus mengawal perkembangan kasus ini hingga kejelasan hukum benar-benar diperoleh.(Jembri)














