Tolak Rencana PT Swarnadwipa Selaras Adiguna yang Akan Menaikkan fee Timbangan, Ini Ungkap PPPJKB Palembang !!!

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com ,Palembang – Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring (PPPJKB) Palembang menolak rencana PT Swarnadwipa Selaras Adiguna (SSA) yang akan menaikkan fee timbangan dari Rp120/kg menjadi Rp160/kg mulai 1 Januari 2026.
Sekretaris PPPJKB, Yanti Agustina, S.Pd., menyatakan bahwa kenaikan biaya tersebut dinilai belum layak diberlakukan karena pelayanan yang diberikan oleh manajemen perusahaan belum maksimal.

“Kenaikan biaya ini belum pantas diterapkan karena pelayanan dari pihak perusahaan masih jauh dari harapan,” ujar Yanti saat jumpa pers di Rimboen Coffee, Sabtu (27/12/2025).Menurutnya, pelayanan bongkar barang yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan justru harus dilakukan sendiri oleh para pedagang. Hal ini terpaksa dilakukan agar barang dagangan tidak terlambat sampai ke lapak.

“Jika terlambat, pembeli sudah pergi dan pedagang akan mengalami kerugian. Dengan membongkar sendiri, pedagang harus mengeluarkan biaya tambahan, padahal selama ini sudah membayar fee timbangan sebesar Rp120 per kilogram,” ujarnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait rencana kenaikan fee timbangan tersebut, PPPJKB telah melaksanakan polling atau survei pernyataan sikap secara faktual di lapangan dan tertulis. Hasilnya, mayoritas pedagang menolak kenaikan fee timbangan yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2026. Hasil polling tersebut akan segera disampaikan kepada pihak-pihak terkait.Selain itu, pada 23 Desember 2025, PPPJKB juga telah mengirimkan surat resmi kepada manajemen PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, dengan tembusan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Pada intinya, kami menolak kenaikan fee timbangan yang diputuskan secara sepihak oleh manajemen tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu dengan para pedagang,” tegas Yanti.

Ia menambahkan, jika kenaikan fee timbangan tetap diberlakukan, maka pengeluaran pedagang akan meningkat dan berdampak langsung pada kenaikan harga jual di Pasar Induk Jakabaring. Oleh karena itu, pihaknya meminta PT SSA membuka ruang dialog dengan para pedagang sebelum kebijakan tersebut diterapkan.“Jika ada negosiasi tentu sangat baik, namun selama ini belum pernah ada pertemuan antara pedagang dengan pihak PT SSA,” ungkapnya.

Sementara itu, Dedi Ariansyah selaku kuasa hukum PPPJKB menilai kebijakan PT SSA belum pantas dan layak diterapkan karena tidak diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Harus ada negosiasi antara pedagang dan PT SSA agar keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan pedagang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PT Swarnadwipa Selaras Adiguna belum memberikan tanggapan. Media ini telah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon, namun belum mendapat respons.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat
Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”
Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar
Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029
Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026
Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​
PST Laporkan Dugaan KKN Dana APBN di Lingkungan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Kota Palembang, Madrasah Aliyah Negeri I Ogan Ilir, Madrasah Aliyah Negeri I Muara Enim, Madrasah Aliyah Negeri 1 Banyuasin, dan Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Prabumulih ke Kejati Sumsel
Rutan Kelas I Palembang Gandeng Dukcapil, Warga Binaan Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 13:39 WIB

Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”

Senin, 27 April 2026 - 12:53 WIB

Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029

Senin, 27 April 2026 - 12:50 WIB

Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026

Senin, 27 April 2026 - 10:07 WIB

Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​

Berita Terbaru