Tekanan Publik Menguat, Dugaan “Bancakan” Dana Desa di Ogan Ilir Diseret ke Pusat

- Penulis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gatudaxpose.com | Palembang, – Gelombang tekanan terhadap aparat penegak hukum kian menguat menyusul mencuatnya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tidak hanya berhenti di daerah, kasus ini kini didorong untuk mendapat perhatian langsung dari Kejaksaan Republik Indonesia di tingkat pusat.

Langkah ini diambil oleh Pemerhati Situasi Terkini (PST) setelah secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa lima desa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa (10/3/2026), disertai aksi massa di halaman kantor kejaksaan.

Namun, alih-alih menunggu proses berjalan, PST memilih menaikkan eskalasi. Ketua Umum PST, Dian HS, memastikan pihaknya akan membawa kasus ini ke Jakarta dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja daerah. Ada indikasi kuat pola sistematis. Karena itu kami akan mendorong supervisi langsung dari pusat,” tegas Dian.Rabu, (08/04/2026).

Berbeda dari sekadar temuan administratif, PST mengklaim telah mengantongi bukti lapangan yang mengarah pada pola penyimpangan terstruktur. Dugaan tersebut mencakup lima desa: Burai, Limbang Jaya I, Limbang Jaya II, Bangun Jaya, dan Sri Bandung.

Dalam investigasi mereka, PST menemukan sejumlah kejanggalan yang berulang, mulai dari proyek infrastruktur bernilai ratusan juta rupiah yang tidak sesuai spesifikasi, hingga kegiatan yang secara administratif dilaporkan selesai namun minim bukti fisik.

Tak hanya itu, dugaan mark-up juga disebut terjadi pada pengadaan fasilitas publik seperti sarana olahraga. Sementara belanja operasional desa, termasuk layanan internet dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek), dinilai menyerap anggaran besar tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.
“Ini bukan lagi soal kelalaian. Polanya berulang dan terstruktur. Ada indikasi kuat manipulasi laporan realisasi anggaran,” ujar Dian.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya penyertaan modal di sektor pertanian dan peternakan yang keberadaannya disebut tidak jelas secara fisik di lapangan.

PST memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah, mengingat rentang waktu yang diperiksa mencakup tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Jika dugaan ini terbukti, kasus tersebut berpotensi menjadi salah satu skandal pengelolaan Dana Desa terbesar di wilayah Ogan Ilir dalam beberapa tahun terakhir.

PST pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemanggilan kepala desa dan perangkat terkait, hingga audit menyeluruh penggunaan anggaran.

Sebagai bentuk keseriusan, PST bersama masyarakat akan menggelar aksi lanjutan di Jakarta pada 28 April 2026. Aksi tersebut bertujuan mendesak Kejaksaan Republik Indonesia agar turun tangan langsung melakukan supervisi terhadap penanganan kasus ini.

Dian akan didampingi Sekretaris PST, Sukirman, dalam aksi tersebut.
Sekitar 50 hingga 70 massa diperkirakan akan ikut serta, membawa dokumen hasil investigasi sebagai bentuk tekanan moral dan bukti awal kepada aparat penegak hukum di tingkat pusat.

“Ini uang rakyat. Jika ada yang bermain, harus dibuka seterang-terangnya. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegas Dian.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum, khususnya dalam merespons tuntutan transparansi pengelolaan Dana Desa yang selama ini menjadi program strategis pemerintah.

Publik menanti, apakah laporan ini akan berujung pada pembuktian hukum, atau justru kembali tenggelam di tengah banyaknya kasus serupa di daerah.

Dengan tekanan yang terus meningkat hingga ke pusat, bola kini berada di tangan penegak hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZAR PRODUK WARGA BINAAN SEMARAKKAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DI RUTAN KELAS I PALEMBANG
Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sumsel, 6 Item Tuntutan JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Ada di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Ini Yang Dilaporkan !!!
Curi Sawit 400Kg Satreskrim Palas Tangkap Satu Pelaku Satu Lagi Masih Buron
Harga Gas Elpiji 3Kg Kembali Dinormalisasi Polres Palas Sosialisasi Tegaskan Sesuai Dengan Harga Het
Jamaah Antusias Ikuti Khataman Al-Qur’an, Syiar Islam Terus Dihidupkan di Kota Palembang
Persiapan Matang Bupati Pimpin Rapat MTQ Ke 16 Barumun Baru Siap Jadi Tuan Rumah
Dilarang Dokumentasi Petugas Kebun Diduga Hambat Kerja Wartawan Pihak Media Laporkan Ke Polres Palas
DANDIM 0418/PALEMBANG DAMPINGI KEPALA STAF KEPRESIDENAN (KSP) CEK BANGUNANAN KOPERASI MERAH PUTIH DI KELURAHAN SIALANG DAN KELURAHAN TALANG JAMBE

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:01 WIB

BAZAR PRODUK WARGA BINAAN SEMARAKKAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DI RUTAN KELAS I PALEMBANG

Jumat, 10 April 2026 - 04:43 WIB

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sumsel, 6 Item Tuntutan JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Ada di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Ini Yang Dilaporkan !!!

Jumat, 10 April 2026 - 01:45 WIB

Curi Sawit 400Kg Satreskrim Palas Tangkap Satu Pelaku Satu Lagi Masih Buron

Jumat, 10 April 2026 - 01:00 WIB

Harga Gas Elpiji 3Kg Kembali Dinormalisasi Polres Palas Sosialisasi Tegaskan Sesuai Dengan Harga Het

Kamis, 9 April 2026 - 16:29 WIB

Jamaah Antusias Ikuti Khataman Al-Qur’an, Syiar Islam Terus Dihidupkan di Kota Palembang

Berita Terbaru