SPM-MP Laporkan Dugaan Korupsi UPTD Benih Padi Jatim ke Kejati, Soroti Potensi Kebocoran PAD Rp21 Miliar

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAXSPOSE | SURABAYA — Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Koordinator Jawa Timur resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan UPTD Benih Padi dan Palawija Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (22/5/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi harga benih (mark-up), penyalahgunaan kewenangan anggaran, hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya ditaksir mencapai Rp21 miliar.

Sebelum menyerahkan laporan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), rombongan SPM-MP terlebih dahulu melakukan audiensi di Ruang Konsultasi Kejati Jatim. Mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Adnan dan Kasi Operasi Pengendalian Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bli Agus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SPM-MP Jawa Timur, A. Sholeh, mengatakan pihaknya telah memaparkan kronologi dugaan kasus beserta bukti awal kepada jajaran Pidsus Kejati Jatim.

“Kami sudah memaparkan anatomi perkara ini kepada Kasi Pidsus. Alhamdulillah, pihak Kejati menyambut baik dan berkomitmen untuk menganalisis bukti-bukti awal yang kami serahkan,” ujar Sholeh.

Soroti Dugaan Pelanggaran Perda dan Manipulasi Anggaran

Dalam laporannya, SPM-MP mengungkap dua dugaan pelanggaran utama yang diduga merugikan keuangan daerah.

Pertama, dugaan manipulasi tarif benih yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kedua, dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pelaporan masa tanam benih yang diduga menjadi modus penggelapan pendapatan daerah.

Menurut Sholeh, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah kebun di bawah pengelolaan UPTD aktif melakukan penanaman hingga dua kali dalam setahun. Namun, dalam dokumen anggaran hanya tercatat satu kali masa tanam.

Dugaan Modus “Tanam Dua Kali, Lapor Satu Kali”

Sholeh mencontohkan salah satu kebun di Gumelar, Jember, dengan luas lahan sekitar 6 hektare. Berdasarkan perhitungan pihaknya, dalam satu kali masa tanam kebun tersebut mampu menghasilkan sekitar 36 ton benih.

Jika mengacu pada tarif benih padi dasar sebesar Rp11 ribu per kilogram sesuai Perda Jatim, maka potensi PAD dari satu kali panen diperkirakan mencapai Rp396 juta.

“Kalau dilakukan dua kali masa tanam, maka potensi PAD bisa mencapai Rp792 juta hanya dari satu kebun,” jelasnya.

Namun, kata dia, dokumen anggaran hanya mencatat satu kali penanaman setiap tahun, sementara aktivitas di lapangan diduga berlangsung dua kali.

“Artinya ada dugaan potensi kebocoran PAD sebesar Rp21.000.284.000 dari 54 kebun yang dikelola UPTD. Pertanyaan besarnya, dari mana biaya operasional tanam kedua yang tidak masuk APBD itu, dan ke mana hasil penjualan benih tersebut mengalir,” tegas Sholeh.

SPM-MP menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut serta membuka kemungkinan menyerahkan tambahan data dan bukti kepada penyidik Kejati Jawa Timur dalam waktu dekat.

 

Pewarta :

“R.Marma/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Humanis Koramil 14/Panongan Jaga Kondusivitas Wilayah, Warga Merasa Lebih Aman
Satgas Sampah Kodim 0510/Trs Tangani Sampah di Wilayah Jayanti
Lestarikan Budaya Danramil 07/Pda Hadiri Budaya Lebaran Betawi
Langkah Nyata, Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam Jaga Keamanan 
PWHI Pertanyakan Anggaran Pembelian Kamera, Camat Karang Tengah Bungkam
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang
HUT ke-3 MCJ, Santuni 50 Anak Yatim, Kades dan Pejabat Kecamatan Jayanti Absen Hadiri Undangan
Densus 88 Polda Jatim Sosialisasikan Penguatan Moderasi Pendidikan Agama di Ponpes Manarul Qur’an Lumajang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:20 WIB

Patroli Humanis Koramil 14/Panongan Jaga Kondusivitas Wilayah, Warga Merasa Lebih Aman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:17 WIB

Satgas Sampah Kodim 0510/Trs Tangani Sampah di Wilayah Jayanti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Lestarikan Budaya Danramil 07/Pda Hadiri Budaya Lebaran Betawi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:10 WIB

Langkah Nyata, Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam Jaga Keamanan 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:57 WIB

SPM-MP Laporkan Dugaan Korupsi UPTD Benih Padi Jatim ke Kejati, Soroti Potensi Kebocoran PAD Rp21 Miliar

Berita Terbaru

TNI POLRI

Satgas Sampah Kodim 0510/Trs Tangani Sampah di Wilayah Jayanti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:17 WIB

TNI POLRI

Lestarikan Budaya Danramil 07/Pda Hadiri Budaya Lebaran Betawi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB