Sinergi dengan Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Inkracht

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode April hingga November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Rabu (03/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menegakkan aturan sekaligus memastikan tidak ada barang sitaan yang berpotensi disalah gunakan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung proses penegakan hukum yang bersih, tertib, dan akuntabel.

Dengan kegiatan ini, kami memastikan seluruh barang bukti yang sudah memperoleh putusan tetap benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur,” tutur Galih.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejari untuk menuntaskan perkara hingga tahap akhir.

“Ini adalah wujud transparansi kami kepada masyarakat. Setiap barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan harus dimusnahkan dan tidak boleh kembali beredar.

Sinergi dengan Rutan Kraksaan menjadi penting agar seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai ketentuan,” tutur Mohammad Anggidigdo.

Kegiatan pemusnahan berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh jajaran Kepolisian, Rutan, Kejari, BNNK serta perwakilan instansi terkait.

Dengan terlaksananya pemusnahan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih
Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso
Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita
Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’
Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:39 WIB

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:33 WIB

Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso

Senin, 9 Maret 2026 - 08:16 WIB

Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:54 WIB

Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:44 WIB

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

Bali

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:24 WIB