SatpolPP Melakukan Pembiaran Diduga hanya Untuk Kepentingan Sendiri

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang Pembangunan ruko disamping kantor Kecamatan Neglasari sampai dengan hari ini masih tetap beraktifitas dan belum ada juga tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang,dalam hal ini Satpol PP Kota Tangerang selaku penegak Perda.Selasa (2/12/2025).

Pendirian bangunan sudah berbulan-bulan dikerjakan, ada apa bangunan ini bebas berdiri tanpa Plang PBG, ironisnya bangunan tanpa izin PBG tersebut sudah hampir rampung pengerjaannya,dan sudah dipastikan merugikan Pendapatan Asli Daerah(PAD).

Saiman,Trantib kecamatan Neglasari,mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah berapakali menegur baik secara lisan atau surat,namun tidak ditanggapi,terkesan ada yang back up.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecamatan sudah berapa kali menegur, namun pemilik bangunan kebal hukum dan anehnya pihak Satpol PP kota Tangerang sama sekali tidak ada tindakan “,ungkap Saiman.

Saiman juga menegaskan dalam hal ini kepada media garudaxpose.com bahwa yang perlu dipertanyakan itu adalah pihak Satpol PP sebagai penegak Perda. jika memang bangunan tersebut belum juga ada izinnya, berarti SatpolPP tidak bisa bekerja dengan benar atau memang secara diam diam sudah ada kongkalikong.

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dibagikan Sekaligus untuk Sepekan, Program MBG di SDN Jayanti 1 Dikeluhkan Wali Murid
Lampu Jalan di Padang Lawas Menyala 24 Jam, Pemerhati Daerah Soroti Potensi Pemborosan Anggaran
Koramil Besuk Menghadiri Grand Opening Dan Tasyakuran SPPG Desa Bago
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tindak Tegas Pengecer Gas LPG 3 kg Bersubsidi yang Jual di Atas HET
Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Langsung Pengecekan Personel
Lampu Jalan di Padang Lawas Menyala 24 Jam, Pemerhati Daerah Soroti Potensi Pemborosan Anggaran
Kapolres Polres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026
Gubernur Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:45 WIB

Diduga Dibagikan Sekaligus untuk Sepekan, Program MBG di SDN Jayanti 1 Dikeluhkan Wali Murid

Senin, 9 Maret 2026 - 08:23 WIB

Lampu Jalan di Padang Lawas Menyala 24 Jam, Pemerhati Daerah Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

Senin, 9 Maret 2026 - 08:19 WIB

Koramil Besuk Menghadiri Grand Opening Dan Tasyakuran SPPG Desa Bago

Senin, 9 Maret 2026 - 07:31 WIB

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tindak Tegas Pengecer Gas LPG 3 kg Bersubsidi yang Jual di Atas HET

Senin, 9 Maret 2026 - 07:07 WIB

Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Langsung Pengecekan Personel

Berita Terbaru