Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com-Tebing Tinggi,Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Tebing Tinggi. Kali ini, tim Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua orang pria saat berada dipinggir jalan, masing- masing berinisial IP (25) yang diketahui merupakan residivis, dan RR (26).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H pada Kamis (26/2/2026) membenarkan penangkapan yang dilakukan personel Sat Resnarkoba beberapa waktu lalu. Diketahui kedua pelaku berasal dari Kabupaten Simalungun yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu malam (7/2) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Lintas Tebing Tinggi- Siantar, tepatnya di Dusun I Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai”, ungkap AKP Jimmy Sitorus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada dipinggir jalan. Dalam penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,01 gram, uang tunai sebesar Rp100.000, serta dua unit telepon genggam merek Vivo dan Realme.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Sugito) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo
Polres Tebing Tinggi Tegas Sumut Berantas Narkoba, Residivis Kasus Sabu Berhasil Ditangkap
Modus Pura-pura Belanja, Dua Tabung LPG 3 Kg Digondol Maling
Terkait Masalah Penganiayaan di Mini Market, Polsek Padang Hilir Sumut Lakukan Mediasi
Kasus Dugaan Pengeroyokan di situ Cikedal Berujung Laporan Polisi, Dua Pria Berstatus Terlapor
AR Pemilik Sabu Berhasil Ditangkap Satres narkoba Polres Tebing Tinggi Sumut
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Pelaku Curanmor di Bagelen

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:05 WIB

Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:56 WIB

Polres Tebing Tinggi Tegas Sumut Berantas Narkoba, Residivis Kasus Sabu Berhasil Ditangkap

Senin, 23 Februari 2026 - 01:56 WIB

Modus Pura-pura Belanja, Dua Tabung LPG 3 Kg Digondol Maling

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:45 WIB

Terkait Masalah Penganiayaan di Mini Market, Polsek Padang Hilir Sumut Lakukan Mediasi

Berita Terbaru