GARUDAXPOSE.COM | TEGALDLIMO, BANYUWANGI – Polemik di lingkungan RT 11 RW 02, Dusun Sumber Luhur, Desa Tegaldlimo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, kembali menjadi sorotan.
Sejumlah warga mempertanyakan proses pengangkatan Ketua RT yang dinilai perlu dikaji kembali, khususnya menyangkut mekanisme, dasar aturan dan keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan semakin mengemuka karena muncul keluhan warga terkait hubungan sosial di lingkungan setempat. Bahkan, terdapat persepsi dari sebagian warga bahwa figur yang seharusnya berperan sebagai pengayom justru dinilai berpotensi memperuncing hubungan antarwarga.
RT DIGAJI DARI UANG PUBLIK, TUGASNYA MELAYANI WARGA
Jabatan Ketua RT merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, siapapun yang dipercaya mengemban amanah tersebut harus memahami bahwa posisi RT bukan sekadar status atau jabatan sosial.
Ada tanggung jawab besar di dalamnya: menjaga kerukunan, membantu pelayanan masyarakat, menjadi penghubung warga dengan pemerintah desa, serta menjadi penengah ketika terjadi persoalan di lingkungan.
Jika terdapat honorarium atau dukungan anggaran bagi lembaga kemasyarakatan yang bersumber dari anggaran pemerintah, maka penggunaannya tentu harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berhak berharap bahwa setiap rupiah yang bersumber dari anggaran publik bermuara pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.
“RUKUN TETANGGA, BUKAN RUANG UNTUK MEMPERTAJAM KONFLIK”
Warga berharap Ketua RT tidak terseret dalam kepentingan pribadi maupun kelompok.
Apalagi jika muncul tudingan bahwa seseorang kerap menyebarkan isu, mengadu pihak yang satu dengan pihak lainnya, atau memicu konflik. Tuduhan tersebut harus dibuktikan, bukan sekadar menjadi isu yang beredar.
Namun jika keluhan warga memang memiliki dasar dan dapat dibuktikan, maka pemerintah desa tidak semestinya mengabaikannya.
RT seharusnya menjadi pendingin ketika konflik muncul, bukan menjadi pemicu konflik baru.
Ketua RT dituntut mampu merangkul seluruh warga tanpa membeda-bedakan. Perbedaan pilihan, pendapat maupun kepentingan seharusnya tidak menjadi alasan untuk memecah hubungan bertetangga.
WARGA MINTA PEMDES TEGALDLIMO TRANSPARAN
Warga meminta Pemerintah Desa Tegaldlimo membuka secara terang proses pengangkatan Ketua RT 11 RW 02.
Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain:
Apa dasar hukum pengangkatannya?
Bagaimana mekanisme pemilihannya?
Apakah prosesnya melibatkan warga sesuai ketentuan?
Apakah terdapat berita acara dan dokumen penetapan?
Siapa yang memiliki kewenangan menetapkan Ketua RT?
Jika seluruh proses telah sesuai aturan, maka transparansi pemerintah desa justru akan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya prosedur yang tidak sesuai, pemerintah desa harus berani melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai regulasi.
JANGAN SAMPAI TERULANG
Persoalan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
Pemilihan dan pengangkatan Ketua RT ke depan harus dilakukan secara transparan, demokratis, tertib administrasi dan sesuai regulasi yang berlaku.
Masyarakat juga perlu semakin melek hukum. Jangan sampai warga hanya menerima keputusan tanpa mengetahui dasar aturan yang digunakan.
Sebab jabatan RT bukan milik pribadi, bukan milik kelompok tertentu, dan bukan alat untuk kepentingan segelintir orang.
RT adalah amanah masyarakat.
Karena itu, apabila benar terdapat persoalan dalam proses pengangkatan maupun pelaksanaan tugasnya, maka penyelesaian harus ditempuh melalui mekanisme yang jelas, bukan melalui saling tuduh atau konflik antarwarga.
GARUDAXPOSE.COM | TAJAM – BERANI – TERPERCAYA
Warga menunggu langkah Pemerintah Desa Tegaldlimo.
Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan bahwa aturan ditegakkan, proses diperbaiki jika memang terdapat kekeliruan, dan kerukunan warga kembali menjadi prioritas.
RT HARUS MERUKUNKAN TETANGGA, BUKAN MEMPERTAJAM PERPECAHAN.
Jika ada bukti, buka. Jika ada aturan, jalankan. Jika ada kesalahan, perbaiki. Jangan biarkan persoalan kecil berubah menjadi konflik besar.













