Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Gerai Pulsa di Jalan Raya Serpong, kelurahan Paku Alam,kecamatan Serpong Utara,Tangerang Selatan, yang diduga menjual obat-obatan ilegal seperti kramadol dan eximer dan lain sebagainya ditemukan tutup saat tim Polsek Serpong melakukan penindakan sekitar pukul 13.34 Wib. Padahal, gerai tersebut masih buka saat dipantau awak media sekitar pukul 10.43 Wib.Selasa(27/1/2026).

Masyarakat dan media penasaran, apakah ada kebocoran informasi sehingga gerai tersebut bisa tutup lebih dulu, ataukah memang sistem buka tutup untuk menghindari penindakan. Publik berharap Polres atau Polsek segera menindaklanjuti kasus ini untuk membersihkan Tangsel dari peredaran obat ilegal.

Lokasi gerai tersebut sudah diketahui pasti, namun belum ada informasi apakah ada penangkapan atau penyitaan barang bukti. Masyarakat Tangsel berharap agar kepolisian dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian harus menjelaskan apa yang terjadi dengan gerai tersebut dan apakah ada upaya untuk melacak jaringan peredaran obat ilegal di Tangsel. Masyarakat juga berharap agar tidak ada intervensi atau perlindungan terhadap gerai tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi gerai yang strategis dan potensi besarnya peredaran obat ilegal di Tangsel. Masyarakat berharap agar kepolisian dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat ilegal.

Masyarakat Tangsel berharap agar kepolisian dapat membersihkan kota dari peredaran obat ilegal dan memberikan rasa aman bagi warga. Penindakan yang tegas dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Kepolisian harus segera memberikan penjelasan dan tindakan lanjutan atas kasus ini untuk memenuhi harapan masyarakat Tangsel.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru