Polres Tebing Tinggi Tegas Sumut Berantas Narkoba, Residivis Kasus Sabu Berhasil Ditangkap

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com-Tebing Tinggi,Sebagai wujud dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Polres Tebing Tinggi kembali memperoleh keberhasilan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Danau Maninjau Kelurahan Padang Merbau, Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu siang (7/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di Jalan Danau Maninjau. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi yang dimaksud.

“Pelakunya diketahui berinisial VP alias Gelek (34), warga setempat yang merupakan residivis kasus narkotika. Kepada petugas, yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang, yang saat ini masih dalam proses pengembangan”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Rabu (25/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil diamankan dari dalam sebuah rumah. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,52 gram, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 dompet warna cokelat berisi beberapa klip kosong, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang, yang saat ini masih dalam proses pengembangan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Sugito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu
Modus Pura-pura Belanja, Dua Tabung LPG 3 Kg Digondol Maling
Terkait Masalah Penganiayaan di Mini Market, Polsek Padang Hilir Sumut Lakukan Mediasi
Kasus Dugaan Pengeroyokan di situ Cikedal Berujung Laporan Polisi, Dua Pria Berstatus Terlapor
AR Pemilik Sabu Berhasil Ditangkap Satres narkoba Polres Tebing Tinggi Sumut
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Pelaku Curanmor di Bagelen

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:05 WIB

Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:56 WIB

Polres Tebing Tinggi Tegas Sumut Berantas Narkoba, Residivis Kasus Sabu Berhasil Ditangkap

Senin, 23 Februari 2026 - 01:56 WIB

Modus Pura-pura Belanja, Dua Tabung LPG 3 Kg Digondol Maling

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:45 WIB

Terkait Masalah Penganiayaan di Mini Market, Polsek Padang Hilir Sumut Lakukan Mediasi

Berita Terbaru