Polres Lumajang Lanjutkan Penyidikan Kasus Penimbunan Solar Subsidi, SPDP Resmi Dikirim ke Kejaksaan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang, (DOC) – Penanganan kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar subsidi yang diungkap Polres Lumajang pada Senin (3/11/2025) di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, kini memasuki tahap lanjutan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu orang sopir berinisial UP (54), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, telah diamankan dan ditetapkan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

“Saat ini sopir truk sebagai terlapor masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan proses penyidikan masih berlanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata melalui Kasubsi Pidm Sie Humas Ipda Untoro, Kamis (4/12/2025)

Untoro juga menegaskan bahwa penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang bersama Satpol PP Kabupaten Lumajang mengamankan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi N-9407-UN yang diduga mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Solar tersebut dimuat menggunakan tangki (kempu) berkapasitas 1.000 liter yang dibawa dari SPBU Labruk Lor.

Menurut polisi, terlapor berperan sebagai tengkulak yang membeli solar subsidi dari SPBU untuk kemudian dijual kembali secara ilegal.

“Kami terus mendalami peran terlapor, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penimbunan ini,” lanjut Ipda Untoro.

Polres Lumajang menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan masyarakat, terutama sektor transportasi dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan BBM subsidi secara legal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga
Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang
Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta
Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri
Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan
Proyek Pemeliharaan Gedung Kantor Inspektorat Lumajang Terkesan Asal Jadi, LP-KPK Desak Inspektorat Provinsi untuk Mengaudit secara Menyeluruh
Kasus Penganiayaan Syahdan Sagala Mencuat ke Publik, Korban Mengaku Laporan Berulang Tak Ditindak
Polres Pasuruan Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Pandaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:12 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:36 WIB

Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:49 WIB

Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:18 WIB

Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:44 WIB

Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan

Berita Terbaru