
Garudaxpose.com l Mandailing Natal—
7 April 2026 — Mantan Camat Sinunukan, Daiman Nasution S.Pd, menggelar acara perpisahan bersama seluruh staf kecamatan dan kepala desa se-Kecamatan Sinunukan dalam suasana hangat penuh kekeluargaan. Kegiatan tersebut dirangkai dengan acara halal bihalal dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Acara yang berlangsung pada Selasa (07/04/2026) ini dihadiri oleh jajaran perangkat kecamatan, kepala desa, serta Ketua TP PKK Kecamatan Sinunukan, Ny. Sunita Daiman, yang turut mendampingi dalam kegiatan tersebut.
Perpisahan ini merupakan bagian dari dampak rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saifullah Nasution, SH, MM, terhadap pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pada 2 April 2026. Dalam rotasi tersebut, posisi Camat Sinunukan ikut mengalami pergantian sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Daiman Nasution menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sistem pemerintahan, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah bagian dari dinamika organisasi. Saya berharap seluruh staf kecamatan dan kepala desa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujar Daiman.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sama selama dirinya menjabat sebagai Camat Sinunukan. Menurutnya, kebersamaan dan sinergi yang terjalin selama ini menjadi modal penting dalam membangun pelayanan publik yang optimal.
Suasana haru dan penuh keakraban tampak mewarnai acara tersebut, di mana para staf dan kepala desa memberikan ucapan terima kasih serta doa atas pengabdian Daiman Nasution selama menjabat.
Acara kemudian ditutup dengan kegiatan halal bihalal sebagai bentuk mempererat silaturahmi di antara seluruh unsur pemerintahan kecamatan, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan pasca Hari Raya IdulFitri.
Sebagai informasi, pelaksanaan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal merupakan kewenangan kepala daerah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip profesionalitas dan kebutuhan organisasi.
(M.SN)
Post Views: 16
Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow