Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN,GarudaXpose.com //- Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total 6,23 gram. Seorang pria berinisial AS alias Alex (39) diamankan petugas di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 wib di sebuah tempat kos yang beralamat di Desa Mayangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima informasi, tim segera melakukan penyelidikan di wilayah Wiradesa. Hasilnya, pada Jumat sore petugas berhasil mengamankan seorang pria di dalam kamar kos beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Yonanta, Minggu (08/03/2026).

AS sendiri merupakan warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Pria berusia 39 tahun tersebut sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan dan dimasukkan ke dalam sedotan serta disembunyikan di dalam botol minum. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu paket sabu tambahan, 232 butir obat berbahaya jenis Yarindo, satu unit timbangan digital kecil, microtube, bong, botol minum, serta satu unit handphone.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terlapor mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah IPTU Yonanta.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’
Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu
Polres Tebing Tinggi Tegas Sumut Berantas Narkoba, Residivis Kasus Sabu Berhasil Ditangkap
Modus Pura-pura Belanja, Dua Tabung LPG 3 Kg Digondol Maling
Terkait Masalah Penganiayaan di Mini Market, Polsek Padang Hilir Sumut Lakukan Mediasi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 08:16 WIB

Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:54 WIB

Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:44 WIB

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:25 WIB

Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:05 WIB

Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo

Berita Terbaru